Disdik Bekasi Ingatkan Orang Tua Calon Siswa Perhatikan NIK
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Jawa Barat, Mawardi, mengimbau orang tua calon peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 memperhatikan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan pada saat verifikasi dokumen, dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP.
Masa pra-PPDB tingkat SMP di Kota Bekasi, akan berakhir 13 Juni, kemudian pada 15-20 Juni nanti baru dimulai pendaftaran PPDB. Untuk pendaftaran PPDB semua dilaksanakan secara online.
“Sekarang masih ada waktu untuk memperbaiki pendaftaran pra-PPDB, seperti kesalahan NIK atau lainnya. Karena tanggal 15 Juni dimulai pendaftaran sesuai zonasi yang dikeluarkan untuk memilih sekolah,” ungkap Mawardi, kepada Cendana News, Kamis (11/6/2020).
Dikatakan, pendaftaran pra-PPDB banyak menuai keluhan oleh orang tua calon peserta didik, yang terkendala dengan nomor NIK. Nomor Induk Kependudukan menjadi syarat mutlak, dan jika tidak tepat risikonya bisa fatal pada pendaftaran PPDB.
Dia menyebutkan, bahwa untuk pengisian NIK (e-KTP) pendaftar sesuai aturan minimal warga harus 1 tahun berdomisili di wilayah Kota Bekasi. Dia menduga yang menuai kendala, karena banyak yang baru mendapatkan NIK pada Januari lalu, otomatis akan terkendala.
Bagi orang tua murid yang kesulitan dalam menginput data terkait NIK pada laman https://bekasi.siap-ppdb.com, bisa segera koordinasi di kecamatan tempat asal domisili, agar bisa dibenahi terkait NIK yang menjadi syarat utama.
“Mungkin ada calon orang tua peserta didik belum memahami sistem yang diterapkan. Jika ada kendala demikian, bisa berkoordinasi di kecamatan tempat asal masing-masing, karena sudah ada petugas gabungan,”tukas Mawardi.
Karena data dalam sistem PPDB, sesuai petunjuk baru bisa dipastikan kalau sudah satu tahun tinggal dan telah tercatat di Disdukcapil Bekasi. Hal itu juga sangat berkaitan dengan sistem, agar tidak rentan error dan membingungkan operator.
Lebih lanjut Mawardi menegaskan, menjelang berakhirnya pra-PPDB, jumlah data yang masuk masih terus diverifikasi. Untuk kapasitas jumlah penerimaan siswa tingkat SMP di Kota Bekasi tahun ajaran 2020/2021 mencapai 13.000 peserta didik yang akan di tampung di 59 sekolah, termasuk USB di wilayah setempat.
“Tanggal 15 Juni ini mulai pendaftaran untuk jadwal belajar 13 Juli. Tapi apakah dibuka tatap muka langsung, tunggu keputusan dari kementerian, atau gugus tugas Covid-19,”ujarnya.
Dia memastikan, masa pandemi Covid-19 semua proses pendaftaran keseluruhannya dilakukan online, hal tersebut dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
PPDB 2020 terbagi menjadi empat jalur penerimaan peserta didik baru :
- Zonasi
- Afirmasi
- Prestasi
- Dan, perpindahan orang tua atau wali.
Ada pun jadwal pelaksanaan PPDB 2020/2021:
- Pengumuman tahap pelaksanaan PPDB dilakukan secara terbuka pada 30 Mei – 6 Juni 2020
- Pra Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Calon Peserta Didik pada 8 Juni – 13 Juni 2020
- Pendaftaran pada 15 Juni – 20 Juni 2020
- Seleksi pada 15 Juni – 20 Juni 2020
- Pengumuman Penetapan Peserta Baru pada 20 Juni 2020
- Daftar Ulang Calon Siswa pada 22 Juni – 27 Juni 2020
- Pengumuman Tahapan Pelaksanaan PPDB dilakukan secara terbuka pada 1 Juli – 4 Juli 2020
- Pendaftaran pada 6 Juli – 7 Juli 2020
- Seleksi sesuai jalur pendaftaran pada 6 Juli – 7 Juli 2020
- Pengumuman Penetapan Peserta Didik Baru pada 8 Juli 2020
- Daftar Ulang pada 9 Juli – 1 Juli 2020
- Masa Pengenalan Sekolah pada13 Juli – 15 Juli 2020