Disiplinkan Warganya, Lamongan Bentuk Satgas Taat Protokol

Pemberian masker kepada masyarakat oleh satgas taat protokol di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Minggu (7/6/2020) – foto Ant

LAMONGAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur membentuk Satgas Taat Protokol (STP) COVID-19, untuk mendisiplinkan masyarakat.

Harapannya, masyarakat lebih taat protokol kesehatan, sehingga bisa produktif dan aman. Satgas akan bertugas memberikan peringatan bagi yang tidak disiplin memakai masker serta menjaga jarak. “STP COVID-19 ini merupakan gabungan lintas perangkat daerah, dan mulai aktif mendisiplinkan masyarakat di Alun-Alun Kabupaten Lamongan hari ini,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lamongan, Taufik Hidayat, Minggu (7/6/2020).

Pada hari pertama bertugas, STP COVID-19 masih memberi peringatan,  dan memberikan masker bagi warga yang kedapatan tidak membawa atau mengenakan. “Namun, pekan depan, jika masih ada yang tidak disiplin mengenakan masker, akan dilarang masuk ke fasilitas umum seperti di Alun-Alun, termasuk diberi sanksi seperti push up atau kerja sosial,” katanya.

STP COVID-19 Lamongan disebutnya tidak hanya bertugas mendisiplinkan. Namun juga menambah fasilitas cuci tangan dengan sabun di berbagai fasilitas umum seperti di Alun-Alun. STP COVID-19, melengkapi keberadaan Kampung Tangguh Tanggap COVID-19, yang sudah dibentuk di seluruh desa zona merah.

Hal itu mempertimbangkan, di kampung zona merah masyarakatnya wajib taat protokol kesehatan. “Wajib memakai masker jika keluar rumah, rajin cuci tangan memakai sabun dan menerapkan physical distancing. Pengetatan disiplin protokol kesehatan di fasilitas umum ini merupakan fase selanjutnya dari adaptasi Lamongan menuju normal baru,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemkab Lamongan telah meminta ASN setempat masuk secara penuh, dan tidak ada yang bekerja di rumah atau work from home. Hal itu bertujuan agar pelayanan publik kembali optimal. “Kami juga sudah mengantisipasi dengan perluasan ruang isolasi dan sudah disiapkan fasilitas isolasi selain rumah sakit rujukan di RSUD dr Soegiri, yakni di Puskesmas Karangkembang, Puskesmas Deket dan Rusunawa. Sebentar lagi dioperasionalkan fasilitas isolasi rumah sakit darurat COVID-19 yang merupakan pengembangan dari RSUD dr Soegiri dengan kapasitas 75 bed karantina dan tujuh bed isolasi,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...