Bupati Purbalingga Pastikan Kesiapan ‘New Normal’

Editor: Koko Triarko

PURBALINGGA – Seluruh perkantoran di Kabupaten Purbalingga wajib menerapkan protokol kesehatan menjelang pemberlakuan new normal. Antara lain dengan menyediakan tempat duduk berjarak bagi kantor pelayanan publik.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menegaskan, bagi kantor pelayanan publik diminta untuk mengantisipasi adanya kerumunan. Misalnya, pada pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, dinas yang mengurus perizinan, serta rumah sakit.

“Tempat tunggu berjarak menjadi hal utama yang harus diperhatikan, selain itu juga tempat untuk cuci tangan serta sabun,” tegasnya, Kamis (4/6/2020).

Bupati yang biasa disapa Tiwi ini mengaku terkejut saat melihat antrean di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Banyak warga yang datang untuk mengurus kartu penduduk atau pun kartu keluarga.

Pihak dinas sendiri sudah membuat kursi antrean berjarak, namun banyaknya warga yang datang membuat ruang tunggu tersebut terlihat penuh. Bahkan, sebagian warga terlihat mengantre di halaman kantor.

Bupati ikut mengatur antrean warga dan meminta untuk tertib menjaga jarak. Petugas dari dinas terkait kemudian mengeluarkan kursi dan diatur berderet di halaman kantor.

Salah satu warga yang ikut mengantre, Anwar, mengatakan, ia datang ke kantor Dindukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP. Ia sebenarnya sudah ke kantor kecamatan, namun alat perekam e-KTP di kecamatan sedang rusak, sehingga ia terpaksa ikut mengantre di kantor Dindukcapil.

“Sebenarnya agak was-was juga banyak orang yang mengantre di sini, tetapi mau bagaimana lagi, karena saya butuh e-KTP dan di kantor kecamatan sedang rusak alat perekamnya, yang penting pakai masker dan jaga jarak,” ujarnya.

Lihat juga...