Kuota Jalur Afirmasi PPDB di Bekasi, 25 Persen

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2020/202, tingkat SMP di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, disepakati 25 persen melalui jalur afirmasi.

Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kesepakatan rapat antara Komisi IV DPRD Kota Bekasi, dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kamis (4/6/2020).

“25 persen jalur afirmasi dikhususkan untuk siswa tak mampu. Usulan awal kami sebesar 20 persen. Hal itu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Bekasi. Alhamdulillah, disepakati menjadi 25 persen. Kita akan kawal yang 25 persen ini, terutama akibat dampak pandemi Covid-19 saat ini,” ungkap Evi Mafriningsianti, Sekretaris Komisi IV, Kamis (4/6/2020).

Dikatakan, bahwa rapat dilaksanakan dalam rangka menyambut kesiapan teknis PPDB yang sebentar lagi dilaksanakan. Dalam rapat itu, juga turut menghadirkan pihak Telkom sebagai penyedia sistem PPDB from home.

Agenda tersebut fokus membahas teknis PPDB, termasuk kesiapan Telkom sebagai penyedia sistemnya, agar mempermudah proses. Sehingga harus dihadirkan pihak Telkom sebagai penyedia sistem online saat pelaksanaan PPDB.

“Rapat sengaja menghadirkan pihak Telkom untuk memastikan terkait kesiapan teknis, karena server Telkom dan Dukcapil harus terintegrasi,”tukasnya.

Menurut Evi, untuk Jalur Zonasi kuotanya sebanyak 50 persen. Sedangkan untuk yang Perpindahan Tugas diberi kuota 3 persen dan kuota anak guru juga diberikan sebesar 2 persen, jadi total 5 persen.

“Sedangkan jatah khusus anak guru dan pindah tugas, totalnya 5 persen. Khusus jalur Prestasi harus menunjukan SKNRR (surat keterangan nilai Rata-rata Raport) dengan kuota sebesar 18 persen,” tegasnya.

Lihat juga...