Bung Karno & Pak Harto (Bagian 3)

OLEH NOOR JOHAN NUH

Malah Diberi Tugas Memulihkan Keamanan

 Pertemuan ini ditulis di biografi Pak Harto; “’Saat ini, karena Bapak Presiden telah mengangkat Jenderal Pranoto sebagai pelaksana harian, dan supaya jangan menimbulkan dualisme pimpinan dalam Angkatan Darat, saya serahkan tanggung jawab keamanan dan ketertiban umum pada pejabat yang baru.’  Sontak Presiden bereaksi, ‘Jangan, bukan maksud saya begitu. Harto tetap bertanggung jawab mengenai keamanan dan ketertiban.’”

Atas kehendak Presiden Soekarno  meminta Mayor Jenderal Soeharto memulihkan keamanan dan ketertiban, Pak Harto balik menyampaikan agar hal ini diumumkan secara resmi di RRI, agar masyarakat mengetahui bahwa ia  memegang komando pemulihan keamanan dan ketertiban meskipun pelaksana tugas harian Pimpinan Angkatan Darat diberikan kepada Mayor Jenderal Pranoto Reksosamudro.

Berbekal penugasan dari Presiden Soekarno yang diumumkan di RRI, Mayor Jenderal Soeharto  memiliki legalitas dan kewenangan untuk memulihkan keamanan dan ketertiban pasca pemberontakan G30S /PKI.

Mengkoreksi Pendapat Bung Karno

Tiga hari setelah penculikan 6 jenderal dan 1 perwira pertama Angkatan Darat, 3 Oktober, jenazah para perwira itu diketemukan berkat petunjuk  Agen Polisi Sukitman yang ikut di bawa ke tempat pembantaian bersama jenazah Jenderal DI Panjaitan yang dibunuh di rumahnya.

Agen Polisi Sukitman menyaksikan bagaimana para penculik menembak 4 orang yang masih hidup dan dilemparkan ke dalam sumur lama, sedangkan 3 orang yang dibunuh  di rumah mereka sudah lebih dahulu dilempar ke dalam sumur.

Pengangkatan jenazah dari sumur lama itu dilakukan keesokan harinya, 4 Oktober, dipimpin langsung oleh Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto.

Lihat juga...