Sebabkan Habitat Rusak, Hentikan Perburuan Ilegal di Riau

RIAU – Jikalahari Riau meminta agar aktivitas perburuan ilegal satwa liar serta perusakan habitat alami keanekaragaman hayati di Riau dan sejumlah daerah lainnya di tanah air agar segera dihentikan untuk menekan penyebaran penyakit menular seperti COVID-19 itu.
“Perusakan habitat alami adalah faktor yang mendasari merebaknya penyakit menular atau zoonosis itu seperti riset yang dipublikasi di jurnal Proceedings of Royal Society,” kata Made Ali, Koordinator Jikalahari dalam keteranganya di Pekanbaru, Senin.
Menurut Made Ali, zoonosis merupakan wabah yang disebabkan oleh penularan virus hewan liar ke manusia. Studi ini menemukan 70 persen penyakit manusia adalah zoonosis seperti wabah virus corona baru penyebab COVID-19, 140 virus telah ditularkan dari hewan ke manusia dan hewan tersebut masuk dalam daftar merah spesies terancam punah IUCN.
Ia mengatakan para pembuat kebijakan harus fokus dan siap siaga mencegah risiko penyakit zoonosis, dengan mengembangkan kebijakan terkait lingkungan, pengelolaan lahan dan sumber daya hutan seperti imbauan Christine Johnson, peneliti utama dalam studi ini.
“Sedangkan menurut Farida Camallia, penasihat teknis dari Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), ada tiga faktor yang mempengaruhi persebaran zoonosis dari satwa liar. Pertama, keanekaragaman mikroba satwa liar dalam suatu wilayah tertentu, kedua perubahan lingkungan, dan ketiga, frekuensi interaksi antara hewan dan manusia. Jika salah satu faktor ini terganggu, dipastikan zoonosis pun menyebar,” katanya.
Lalu di tengah pandemi COVID-19, katanya lagi, perusakan hutan alam oleh korporasi, karhutla, konflik satwa, kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan pembunuhan terhadap flora fauna serta praktik greenwashing masih dilakukan di Riau.