Warga Membandel, Aktivitas Pertokoan di Jalan Ahmad Yani Ditindak Tegas

SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, siap mengambil tindakan tegas dengan menutup seluruh aktivitas warga dan pertokoan yang berada di pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Hal tersebut akan dilakukan, jika warga masih tetap berkerumun dan memadati tempat perbelanjaan. “Dari hasil evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar sejak Rabu, (6/5/2020), kami memutuskan untuk melakukan penyekatan, dan melarang masuk kendaraan ke Jalan Jenderal Ahmad Yani pada Sabtu, (9/5/2020) untuk mengurangi kepadatan warga. Tapi bukannya mengurangi kepadatan jalan itu masih ramai didatangi warga untuk berbelanja busana maupun kebutuhan pokok masyarakat,” tandas Achmad Fahmi di Sukabumi, Minggu (10/5/2020).

Jika kondisi tetap ramai, padat hingga terjadi antrean untuk masuk ke toko busana maupun pasar swalayan, padahal PSBB sudah diberlakukan sejak 6 Mei lalu, akan dilakukan evaluasi. Dan tidak menutup kemungkinan, seluruh aktivitas di Jalan Ahmad Yani akan ditutup, baik itu toko busana, kebutuhan pokok, pedagang kaki lima dan kegiatan lainnya.

Langkah tegas tersebut harus dilakukan, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Keramaian merupakan salah satu kondisi yang berpotensi menyebabkan penularan virus mematikan tersebut, dari satu orang ke orang lainnya. Dari pemantauan langsung di lokasi, warga seakan meremehkan keberadaan COVID-19, yang bisa menginfeksi siapa saja. Warga juga tidak mengindahkan aturan yang ada, selama pelaksanaan PSBB.

Meskipun di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Harun Kabir, yang merupakan pusat perdagangan sudah dilakukan penyekatan dan seluruh jenis kendaraan tidak boleh masuk, warga terpantau tetap berdatangan. Dengan demikian, langkah tegas harus dilakukan Pemkot Sukabumi untuk meningkatkan kesadaran warga agar mau memperhatikan protokol kesehatan, dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. “Kami akan berkoordinasi dan mengevaluasi PSBB, jika warga masih bandel, langkah tegas seperti penutupan seluruh aktivitas pertokoan dan perdagangan di Jalan Ahmad Yani akan dilakukan,” tegasnya.

Lihat juga...