Wagub Sumbar: Supermarket Harus Perketat Protokol Kesehatan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan kesiapan supermarket di daerahnya jelang menerapkan kebijakan new normal. Hal tersebut penting dilakukan agar pihak supermarket dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang datang berkunjung.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, Gubernur telah menyampaikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat diperpanjang ke tahap II hingga 7 Juni 2020 mendatang. Artinya, ada kemungkinan tanggal 8 Juni 2020 itu seluruh daerah di Sumatera Barat telah menerapkan new normal.
Untuk menerapkan new normal itu, ada hal-hal baru yang perlu dipatuhi oleh masyarakat dan pihak lainnya seperti supermarket. Selama PSBB di Sumatera Barat, supermarket masih bisa beroperasi, meski terlihat sepi pengunjung, karena masyarakat disarankan untuk beraktivitas di rumah saja.

Tapi, pada pelaksanaan new normal nantinya, masyarakat sudah diperbolehkan untuk kembali beraktivitas, termasuk untuk ke supermarket, namun harus mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, pihak supermarket harus menerapkan protokol kesehatan, agar dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Supermarket di Padang selama ini memang tetap buka, cuma sepi, karena masyarakat di rumah saja. Nah kalau nanti telah menerapkan new normal, masyarakat sudah bisa beraktivitas lagi, termasuk untuk ke supermarket,” katanya, Jumat (29/5/2020).