Tak Gunakan Masker, Belasan Warga Banyumas ‘Rapid Test’ Mendadak

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BANYUMAS – Belasan warga Kabupaten Banyumas mendadak harus mengikuti rapid test, karena terjaring razia penggunaan masker. Razia oleh tim gabungan ini dilakukan di depan Polsek Sokaraja.

Bupati Banyumas , Achmad Husein, yang memimpin langsung jalannya razia mengatakan, bagi yang tidak menggunakan masker, langsung diambil Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dan dilakukan rapid test. Jika hasil rapid test reaktif, maka yang bersangkutan langsung dibawa ke tempat karantina di GOR Satria.

Bupati Banyumas, Achmad Husein, Rabu (27/5/2020) ditemui di halaman Mapolsek Sokaraja. Foto: Hermiana E. Effendi

“Aturan sudah dibuat, mari bersama-sama kita taati, karena masih ada yang membandel, maka kita tempuh langkah lebih tegas lagi,” kata Husein.

Pada razia tersebut, Bupati Banyumas juga masuk ke warung-warung makan dan toko-toko. Warga yang tidak menggunakan masker langsung dimintai KTP-nya dan harus membuat surat pernyataan. Husein juga sempat memerintahkan petugas Satpol PP untuk mengejar warga yang tidak menggunakan masker.

“Saya meminta kepada warga Banyumas untuk tidak membeli makanan ataupun barang lainnya dari penjual yang tidak menggunakan masker,” tegasnya.

Sementara itu, dalam razia di depan Polsek Sokaraja, petugas menjaring belasan warga yang tidak menggunakan masker. Ada 15 lebih warga yang terjaring dan langsung dilakukan rapid test di Mapolsek Sokaraja.

Beberapa anak muda yang terjaring razia masker sempat berdalih, bahwa ia hanya pergi ke lokasi yang dekat rumah sehingga tidak menggunakan masker. Ada juga yang mengatakan hanya ke warung sebentar untuk membeli sesuatu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto, yang memantau langsung rapid test mengatakan, meskipun hanya bepergian di depan rumah, tetap diwajibkan menggunakan masker. Karena penggunaan masker itu wajib bagi orang yang keluar dari rumah.

“Jadi tidak peduli, ia hanya pergi ke lokasi dekat rumah saja, atau ke warung saja, yang pasti saat keluar dari rumah, sudah wajib menggunakan masker,” tegasnya,

Razia penggunaan masker kali ini dilakukan dengan lebih ketat. Bupati bersama petugas dari Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Dinkes serta Satpol PP berkeliling menggunakan mobil dan sepanjang jalan memperingatkan warga untuk menggunakan masker melalui pengeras suara.

Saat mendapati ada warga yang tidak menggunakan masker, rombongan tersebut langsung berhenti dan menangkapnya. Bahkan yang berusaha melarikan diri, juga langsung dikejar oleh petugas Satpol PP.

Lihat juga...