Polres Surakarta Perintahkan Pemudik Kendaraan Pribadi Balik Arah

“Petugas menemukan masyarakat yang mudik dari luar kota itu, untuk memutar balik ke arah Jakarta. Kami juga mengukur suhu badan para pemudik itu, tetapi kondisinya normal,” kata Sutoyo.

Pihaknya juga menghentikan kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang tidak mengenakan masker langsung diberikan sosialisasi dan masker oleh petugas Satgas Dinkes.

“Khusus pemudik kendaraan pribadi awalnya diarahkan ke karantina atau kembali berputar ke daerahnya masing-masing. Kegiatan selama satu jam ada delapan kendaraan pribadi yang minta balik arah kembali ke daerah masing-masing,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Lantas Lantas Polresta Surakarta, Kompol Afrian Satya Permadi, mengatakan, kegiatan pengalihan arus bagi khususnya kendaraan yang akan mudik dari arah barat (Jakarta) ke Solo dilakukan rutin.

Menurut Kasat pihaknya menghentikan kendaraan yang berplat dari luar kota dan diarahkan untuk berbalik ke arah ke daerahnya. Hal itu, sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kami mendirikan tiga pos jaga gabungan yang didirikan di pintu masuk Solo untuk memperketat pengawasan kendaraan pemudik dari luar kota yang nekat mudik. Ketiga pos jaga itu, yakni di Tugu Makutha, Palang Joglo Banjarsari, dan Faroka Laweyan. Sedangkan, di perbatasan Jurug Jebres, untuk memantau kendaraan dari timur (Surabaya),” ujarnya. (Ant)

Lihat juga...