Pertamina Pastikan Harga LPG tak Naik Jelang Lebaran

Editor: Koko Triarko

Senior Supervisor Communication & Relations Pertamina MOR IV, Arya Yusa Dwicandra, di Semarang, Jumat (22/5/2020). –Foto: Arixc Ardana

SEMARANG – Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H, harga sejumlah barang kebutuhan pokok merambat naik. Namun PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) IV Jateng-DIY, memastikan harga LPG bersubsidi tidak ikut naik.

Bahkan jika masyarakat mengetahui ada agen dan pangkalan yang menaikan harga di atas ketentuan, diharapkan untuk segera melaporkannya ke aparat setempat atau melalui kontak Pertamina 135.

“Saat ini di wilayah Jateng, Pertamina memiliki lebih dari 40.000 pangkalan LPG PSO atau subsidi, dan 4.800 outlet Non PSO. Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg bersubsidi per tabung, sesuai aturan pemerintah daerah sebesar Rp15.500. Harga tersebut diperuntukkan bagi agen dan pangkalan yang berada di wilayah dalam radius penyaluran Stasiun Pusat Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE),” papar Senior Supervisor Communication & Relations Pertamina MOR IV, Arya Yusa Dwicandra, di Semarang, Jumat (22/5/2020).

Sementara untuk wilayah yang berada jauh dari SPPBE akan ditambah ongkos distribusi, namun tidak lebih dari Rp17.000 per tabung.

“Bila terdapat pangkalan Pertamina yang menjual di atas harga HET, konsumen bisa melaporkannya ke aparat setempat atau melalui kontak Pertamina 135,” tandasnya.

PT Pertamina menegaskan bakal memberikan sanksi kepada semua agen dan pangkalan LPG yang menjual tabung di atas HET yang telah ditentukan. Sanksi yang diberikan hingga mencabut izin bagi agen dan pangkalan.

“Sesuai dengan aturan semua pengkalan dan agen harus menjual LPG, tidak melebihi HET. Sehingga, jika ada yang menemukan agen atau pangkalan melebihi HET maka diminta untuk dilaporkan. Kalau ada pangkalan yang menjual lebih dari HET, masyarakat bisa melaporkan, kita bisa berikan sanksi,” katanya,

Lihat juga...