Pengoperasian KA KLB, 11 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Tawang

Editor: Makmun Hidayat

SEMARANG — Hari pertama pengoperasian kereta api luar biasa (KLB), sebanyak 11 penumpang melakukan transit di Stasiun Tawang Semarang, Selasa (12/5/2020). Terpantau ada dua perjalanan KLB di Stasiun Tawang.

Tercatat sebanyak tiga penumpang naik dari Stasiun Tawang Semarang, tujuan Jakarta dengan menggunakan Kereta KLB dari Surabaya tujuan Gambir Jakarta. KA datang pukul 10.16 WIB kemudian berangkat pukul 10.31 WIB.

Selanjutnya, KA KLB yang kedua datang pukul 14.55 WIB datang, kemudian berangkat pukul 15.10 WIB. KLB ini datang dari Gambir Jakarta tujuan Surabaya Pasar Turi. Sebanyak satu penumpang naik dan tujuh orang turun di Stasiun Tawang Semarang.

“Di hari pertama ini, untuk penumpang naik dari Semarang untuk tujuan Gambir ada 3 orang. Kemudian untuk penumpang naik dari Semarang, tujuan Surabaya ada 1 orang. Sedangkan untuk penumpang dari Gambir, turun di Semarang ada 7 orang. Sedangkan dari Surabaya turun di Semarang, tidak ada,” papar Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro di Semarang, Selasa (12/5/2020) petang.

Dijelaskan, pada hari pertama pengoperasian KA KLB, dipaparkan ada sebanyak 19 calon penumpang yang mengajukan diri. Masing-masing untuk tujuan Jakarta, ada 12 izin pengajuan, namun hanya 4 orang  yang diberi izin. Sementara untuk tujuan Surabaya, ada 7 calon penumpang yang mengajukan diri, namun izin hanya diberikan untuk 4 orang.

Pengoperasian KLB ini, menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas PercepatanPenanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalan Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB ialah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting, kemudian perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, serta repatriasi,” terangnya.

Tiket KA KLB sudah dijual mulai Senin, 11 Mei 2020 di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

Lebih jauh dipaparkan, untuk dapat membeli tiket tersebut, calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Persyaratan tersebut di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan

“Jika sudah lengkap, untuk calon penumpang dari Semarang, harus melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di Stasiun Tawang Semarang. Nantinya mereka akan diperiksa berkas persyaratan. Jika sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas Covid19 dua rangkap. Lembar pertama diberikan ke petugas loket saat akan membeli tiket dan lembar kedua ditunjukkan kepada petugas pada saat boarding. Surat Izin tersebut berlaku hanya untuk satu kali perjalanan,” tandas Krisbiyantoro.

Ditegaskan, KAI juga secara tegas dan ketat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 mulai dari sebelum keberangkatan, dalam perjalanan, dan saat tiba di stasiun tujuan.

Terpisah, Kepala Stasiun Tawang Semarang, Prasetyo menandaskan, sebelum naik ke gerbong, para calon penumpang juga dicek kembali berkas perizinannya.

“Mereka juga diharuskan untuk menggunakan masker, bersuhu tubuh di bawah 38 derajat Celsius, membawa tiket, identitas asli, serta Surat Izin dari Satgas Covid-19.Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100%,” paparnya.

Lihat juga...