Pendatang di Minahasa Tenggara Bakal Dipulangkan
Penanganan pasien COVID-19, dipastikannya dilakukan sesuai protokol yang berlaku. “Mau dia pasien negatif atau positif standar dilakukan tetap sama. Jadi kami menerima pasien sesuai standar, yakni aman bagi pasien, aman bagi petugas, aman bagi pasien lainnya, dan terutama aman bagi lingkungan sekitar,” tandasnya.
Lebih lanjut, pihak rumah sakit saat ini terus berkoordinasi dengan tim gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara. Meski berstatus rumah sakit rujukan, saat ini rumah sakit tersebut tetap melakukan pelayanan bagi masyarakat yang mengidap penyakit lainnya. “Sesuai petunjuk pusat dan daerah, sebagai rumah sakit rujukan, maka penyakit apapun dan sebahaya apapun juga harus kami layani, tentunya sesuai standar,” ungkapnya.
Sementara itu sesuai dengan pengumuman gugus tugas penanganan COVID-19 Sulawesi Utara, pasien yang dirawat di RSUP merupakan pasien 53. Yang berasal dari Bolaang Mongondow Timur, berjenis kelamin laki-laki, memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. (Ant)