Pemerintah Terapkan Sistem Skor Menuju Normal Baru
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Setelah hampir dua bulan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di tanah air, kini pemerintah mulai menatap kemungkinan menuju tatanan kehidupan yang baru (Normal Baru), baik dari sisi sosial maupun ekonomi.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah siap mengkaji kemungkinan tersebut melalui sistem scoring atau penilaian tentang tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi.
“Kami akan menyiapkan mekanisme scoring, baik itu berdasarkan perhitungan epidemologi berbasis R0, maupun kesiapan daerah-daerah terkait dengan perkembangan penyakit, pengawasan virus, maupun kapasitas kesehatan,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas Kabinet tentang Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (18/5/2030) di Jakarta.
R0 sendiri merupakan reproduction rate. Berfungsi untuk menghitung transmisi infection contact rate dan berdasarkan waktu.
Selain itu, lanjut Airlangga, pemerintah juga akan meninjau dari sisi kesiapan sektor publik masing-masing Kementerian/Lembaga, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respons publik terhadap bagaimana cara untuk bekerja dan bersosial di Normal Baru ini.
“Tingkat kesiapan itu ada lima level, pertama level masih kritis (Belum Siap), kedua level parah (Belum Siap), ketiga level substansial (Mulai Siap Sebagian), keempat level moderat (Siap Lebih Banyak), dan kelima level rendah (Siap Semua),” tukas Airlangga.
Sementara itu, Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menambahkan, beberapa daerah termasuk DKI Jakarta sudah memonitor dan menggunakan formulasi ini. Oleh karenanya, formulasi tersebut juga akan disiapkan oleh Bappenas secara nasional.
“Apabila R0-nya lebih besar dari 1, maka infection rate-nya masih relatif tinggi. Sementara apabila R0-nya kurang dari 1, maka sudah bisa dibuka untuk Normal Baru,” kata Suharso.
“Sesuai arahan Presiden RI, kami sedang menyiapkan kriteria-kriteria apa saja yang bisa mendorong dan mengevaluasi kesiapan dari setiap daerah, dari unit terkecil yaitu kabupaten/kota,” sambungnya.
Ia pun memaparkan bahwa beberapa sektor sedang mempersiapkan scope dan Standar Operasional Prosedur yang nanti seluruhnya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19.
“Jadi akan ada Normal Baru atau standar baru untuk berkegiatan. Sebagai contoh di kawasan industri, sudah ada surat edaran yang juga di-clearing atau sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Satgas Covid-19. Begitu pun nanti sektor-sektor lain seperti pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan-kegiatan peribadahan, dan sektor-sektor transportasi,” jelas Suharso.
Suharso menuturkan, secara keseluruhan konsep kebijakan dalam rangka mempersiapkan Indonesia menuju Normal Baru di atas masih akan dibahas secara lebih rinci dan teknisnya akan dikaji secara komprehensif.
“Nanti kalau sudah tuntas dengan kajian dari segi daerah, kesehatan, kesiapan Kementerian/Lembaga, dan lain-lain, baru nanti kami akan menyampaikan mengenai tahapan-tahapan yang terkait dengan waktu yang tepat dan tetap sesuai dengan protokol Covid-19. Tentunya juga memerlukan kedisplinan masyarakat,” tegasnya.