Pasar Rakyat di Kota Malang Terapkan Pola Ganjil Genap

MALANG, JAWA TIMUR — Wali Kota Malang, Sutiaji, memastikan penerapan pola ganjil genap di pasar rakyat di wilayah itu diterapkan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sutiaji mengatakan hingga hari kedua penerapan PSBB di Malang Raya, pola ganjil genap untuk pasar rakyat di Kota Malang sudah berjalan dengan baik, hanya perlu menjaga pembatasan fisik.

“Sejauh ini, sudah berjalan baik. Tinggal kita pantau terus sampai masa PSBB ini berakhir,” katanya di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (18/5/2020).

Pasar rakyat di Kota Malang, selama PSBB hingga 31 Mei 2020, akan tetap beroperasi dengan menerapkan pola ganjil genap dan mengutamakan pembatasan fisik. Keputusan tersebut, diharapkan bisa terus memutar roda ekonomi masyarakat saat PSBB.

Sutiaji melakukan pemantauan di Pasar Bunul Kecamatan Blimbing dan Pasar Besar Malang Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pada dua pasar tersebut, juga dilakukan tes cepat terhadap puluhan pedagang dengan hasil nonreaktif.

Ia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19, yang salah satunya wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah, termasuk saat berbelanja di pasar rakyat.

“Kesadaran masyarakat untuk terus menggunakan masker selama di luar rumah harus terus ditingkatkan. Masih ada beberapa orang yang belum menggunakan masker,” katanya.

Dia mengharapkan masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan bukan hanya saat PSBB, namun hingga pandemi COVID-19 berakhir, khususnya di Malang Raya.

Wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang mulai menerapkan PSBB pada Minggu (17/5).

Lihat juga...