Pemerintah Harus Mewujudkan Pemerataan Ekonomi
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Di masa pandemi Corona atau Covid-19, pemerintah harus lebih serius mengandeng pengusaha besar, untuk menggerakkan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan petani dalam pemberdayaan ekonomi umat di bidang pangan.
“Pemerintah harus berupaya mewujudkan kebijakan pemerataan ekonomi umat, melalui kemitraan usaha besar dengan usaha kecil, menyediakan bahan pangan dengan harga terjangkau,” kata Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (KPEK MUI), Azrul Tanjung, saat dihubungi Kamis (7/5/2020).
Program Arus Baru Ekonomi Indonesia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo disebutnya, memberi arahan pembangunan ekonomi umat memerlukan redistribusi aset, kemitraan dan vokasional. Pemberdayaan ekonomi umat ditingkat bawah saat ini masih jauh dari yang diharapkan. Kesenjangan antar kelompok masyarakat masih harus diperkecil, terutama dalam hal kepemilikan aset lahan. Saat ini, hanya 10 persen kelompok masyarakat yang menguasai 70 persen kekayaan Indonesia.
Sementara 90 persen lainnya hanya memperebutkan 30 persen aset. Dengan kondisi tersebut, ekonomi Indonesia saat ini semakin timpang, baik itu dari segi pendapatan maupun penguasaan aset ekonomi. “Masyarakat kita masih memiliki lahan yang sangat kecil. Di Jawa itu 0,5 hektar tanah yang digarap petani. Sementara ada perusahaan besar yang punya jutaan hektar tanah. Ini sangat timpang,” tukasnya.
Agar tercipta Arus Baru Ekonomi Indonesia, langkah kongret harus segera dilakukan dengan mempercepat redistribusi dan optimalisasi Sumber Daya Alam (SDA) secara arif. Terkait kemitraan dan sinergi pemberdayaan di bidang pangan dapat dilakukan dengan penyediaan bahan pangan berharga terjangkau. Azrul berharap, pengembangan kemitraan tersebut dapat memperkuat gerakan pemberdayaan ekonomi umat dari hulu sampai hilir.