Tangani COVID-19, IMF Setujui Dana Rp11,1 Triliun untuk Kenya

WASHINGTON — Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan, Rabu (6/5), jajaran eksekutif lembaga itu telah menyetujui pemberian dana bantuan darurat sebesar 739 juta dolar AS (sekitar Rp11,1 triliun) untuk Kenya menangani guncangan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

IMF menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi erat dengan pemerintah Kenya, serta siap sedia memberikan saran untuk pengambilan kebijakan, maupun dukungan lebih lanjut lainnya jika diperlukan.

“Dampak COVID-19 terhadap perekonomian Kenya akan parah. Pukulan ekonomi masuk dari keadaan global maupun situasi dalam negeri, dan risiko negatifnya masih tinggi,” kata IMF dalam sebuah pernyataan.

“Sementara pemerintah mengambil langkah tegas untuk menanggulangi dampak kesehatan dan ekonomi dari pandemi, guncangan yang tiba-tiba terjadi membuat Kenya harus berurusan dengan kebutuhan fiskal dan pembiayaan eksternal yang signifikan,” IMF menambahkan.

Demi mencegah penyebaran virus corona lebih lanjut, Kenya menghentikan sementara penerbangan internasional, menerapkan jam malam, melarang perkumpulan publik, serta menutup akses pergerakan di lima wilayah yang paling terdampak, termasuk Ibu Kota Nairobi.

Kenya sejauh ini melaporkan sebanyak 581 kasus infeksi virus corona di wilayahnya, dengan 26 kasus kematian.

Angka itu relatif kecil dibandingkan dengan negara-negara lain secara global, namun wabah tersebut tetap mengganggu sektor-sektor utama dalam kegiatan ekonomi, seperti pariwisata, perkebunan, dan manufaktur.

Kementerian Keuangan Kenya memprediksi pertumbuhan ekonomi negara tahun ini akan turun menjadi 2,5 persen, bahkan terjun ke 1,8 persen, jauh dibandingkan dengan pertumbuhan sebesar 5.4 persen pada 2019 sebagai akibat dari wabah.

Lihat juga...