Pandemi Corona 1.362 Karyawan di Temanggung, Dirumahkan
Terkait hal tersebut, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Temanggung, antara lain berisi imbauan agar perusahaan tidak melakukan PHK meskipun di tengah pandemi COVID-19, selain itu perusahaan diharapkan bisa memberikan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Ant)