Larangan Mudik, ASDP Bakauheni Hanya Layani Angkutan Logistik
Editor: Makmun Hidayat
“Sekarang menunggu proses clearance dari petugas gugus tugas, verifikasi berkas, cek suhu tubuh lalu membeli tiket,” terangnya.
Ia bersama rombongan merupakan pekerja di kebun tebu asal Sumatera Utara dengan rombongan puluhan orang. Sebagian merupakan pekerja terkena PHK dari Riau, Jambi dan Sumatera Utara dari Lumajang, Jember Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sejumlah pekerja dominan menggunakan moda transportasi bus AKAP yang memiliki trayek Sumatera ke Jawa.
Imbas pelarangan sejumlah bus AKAP trayek Sumatera ke Jawa ia dan rombongan hanya diantar hingga luar pelabuhan. Sejumlah penumpang bahkan harus rela berjalan kaki untuk tiba di pos gugus tugas Covid-19. Beruntung petugas dari kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang tidak mewajibkan melakukan test Covid-19.
“Calon penumpang hanya diwajibkan membawa bukti terkena PHK, surat kesehatan dan clearance agar bisa membeli tiket,” cetusnya.
Pantauan Cendana News sejumlah penumpang yang tidak memiliki surat sehat dan rekomendasi masih bisa menyeberang. Cara yang dilakukan oleh sejumlah penumpang dengan menerima tawaran dari sejumlah pengemudi truk. Pengemudi truk angkutan barang yang tidak harus memiliki surat rekomendasi memanfaatkan kesempatan dengan menarik tarif Rp500.000 per orang. Calon penumpang yang naik truk sebagian bisa lolos ke Merak tanpa pemeriksaan.