Toko Swalayan-Pasar Tradisional di Banyumas Tutup Selama Lebaran

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Selama lebaran yaitu tanggal 24-25 Mei 2020, seluruh pasar tradisional dan toko-toko swalayan di Kabupaten Banyumas ditutup. Penutupan total pertokoan dan pasar tradisional ini dilakukan untuk membatasi pergerakan perdagangan dan dalam rangka perayaan hari raya Idul Fitri.

Bupati Banyumas, Achmad Husein, Kamis (21/5/2020) di halaman Pendopo Sipanji Purwokerto. -Foto: Hermiana E .Effendi

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, penutupan total hanya dilakukan selama dua hari, yaitu pada lebaran pertama dan kedua. Selain dalam rangka hari raya Idul Fitri, juga untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Hanya dua hari ditutup, setelah itu boleh buka kembali,” kata Husein, Kamis (21/5/2020).

Biasanya pada saat lebaran di Kota Purwokerto, pertokoan hanya tutup selama setengah hari yaitu mulai pagi hingga siang. Dan sesudah pukul 12..00 WIB, pertokoan kembali buka.

Terkait penutupan pasar-pasar tradisional, Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Yunianto mengatakan, keputusan penutupan pasar tradisional selama dua hari lebaran merupakan kesepakatan hasil rapat bersama Forkompinda. Penutupan pasar tersebut berlaku untuk semuanya, mulai dari pasar tradisional di wilayah Banyumas, Timur, Banyumas Barat hingga Kota Purwokerto.

“Semua ditutup dan kita juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pasar pada empat wilayah, supaya segera memberitahukan kepada para pedagang di pasar masing-masing,” jelasnya.

Di wilayah Kabupaten Banyumas terdapat 68 pasar tradisional yang tersebar pada 27 kecamatan. Dari jumlah tersebut sebanyak 26 pasar tradisional dikelola oleh Dinperindag, 2 pasar di kelola oleh perumda dan 40 pasar merupakan pasar desa yang dikelola oleh masing-masing desa.

Lihat juga...