Larangan Mudik, ASDP Bakauheni Hanya Layani Angkutan Logistik

Editor: Makmun Hidayat

LAMPUNG — Captain Solikin,General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni menegaskan mendukung larangan mudik penumpang. Langkah yang dilakukan dengan cara menonaktifkan aplikasi pembelian tiket online melalui laman www.ferizy.com. Layanan pembelian tiket hanya diperuntukkan bagi angkutan logistik.

Captain Solikin memastikan ASDP melaksanakan Permenhub No 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka pencegahan Covid-19. Terkait adanya sejumlah penumpang pejalan kaki yang tetap diperbolehkan menyeberang merupakan ranah gugus tugas Covid-19. Verifikasi berkas akan dilakukan oleh petugas cek poin.

Captain Solikin, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni saat dikonfirmasi Cendana News, Kamis (21/5/2020). -Foto Henk Widi

Penumpang yang menyeberang menurutnya merupakan sejumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mengacu pada surat edaran pencegahan mudik selama periode Covid-19 tahun 2020 dari Sumatera ke Jawa fungsi cek poin/penyekatan semakin diperketat. Sejumlah penumpang menurutnya akan diperiksa oleh tim gugus tugas sesuai kriteria yang ditetapkan.

“Sesuai aturan kendaraan yang tidak memenuhi kriteria surat edaran gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tidak memenuhi kriteria maka kendaraan dilakukan tindakan memutarbalik atau mengembalikan bus atau kendaraan angkutan umum ke tempat asal pemberangkatan,” terang Captain Solikin saat ditemui Cendana News di Bakauheni, Kamis (21/5/2020).

Lihat juga...