Jalan Lintas Sumatera KM 81 Amblas, Bahayakan Pengguna Jalan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Sejumlah pengguna jalan di titik KM 81 ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) keluhkan kerusakan jalan. Usman, salah satu pengemudi menyebut kerusakan jalan terjadi dengan adanya retakan aspal sepanjang puluhan meter.

Aspal yang retak dan amblas, menurutnya, berada pada sisi A jalur kiri dari pelabuhan Bakauheni menuju ke Bandar Lampung.

Kerusakan titik jalan di Dusun Penegolan, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni sudah terjadi sejak sepekan silam. Ia menyebut keretakan aspal diperkirakan amblasnya struktur tanah akibat hujan deras pada Senin (4/5/2020) silam.

Selain hujan deras yang masih berlangsung, melintasnya kendaraan ekspedisi pengangkut barang jelang Idul Fitri bertonase besar jadi pemicu keretakan aspal.

Selain titik yang amblas pada badan jalan, potensi longsor juga terjadi pada bahu jalan. Rambu-rambu peringatan telah dipasang oleh petugas pada titik jalan yang tepat berada di tikungan.

Tanpa ada rambu lalu lintas saat malam hari lokasi tersebut rawan kecelakaan sebab hanya satu jalur dibuka. Lampu penerangan jalan tenaga surya yang mati juga membahayakan pengendara.

“Saat siang hari pengendara dari arah berlawanan harus berhati-hati karena hanya jalur kanan dari pelabuhan Bakauheni yang bisa digunakan, saat malam hari penerangan lampu jalan yang mati membuat rawan kecelakaan,” terang Usman saat ditemui Cendana News, Minggu (10/5/2020).

Usman, salah satu pengemudi kendaraan pengangkut kelapa sawit mengeluhkan kerusakan Jalinsum KM 81 Desa Hatta yang berpotensi amblas dan mengganggu lalu lintas dari Bakauheni ke Bandar Lampung, Minggu (10/5/2020) – Foto: Henk Widi

Usman menyebut setiap hari melintas di jalan tersebut untuk mengangkut hasil pertanian. Selain mengangkut hasil pertanian kelapa sawit saat musim panen kelapa, pisang dan padi kendaraan miliknya melintas di jalan yang rusak.

Ia dan sejumlah pengguna jalan meminta pihak terkait segera melakukan perbaikan pada titik jalan yang retak dan amblas tersebut.

Kerusakan Jalinsum KM 81 menurutnya pernah terjadi pada bulan April hingga Mei 2011. Perbaikan dilakukan oleh Kementerian PU pada bulan Juni hingga bisa dilintasi kembali pada bulan Juli 2011.

Namun kerusakan masih kerap terjadi pada badan jalan dengan konstruksi aspal. Konstruksi badan jalan kerap amblas, berlubang akibat kendaraan bertonase besar.

“Sebagian badan jalan akhirnya dibuat dengan konstruksi rigid beton namun bagian yang amblas itu masih aspal,” terang Usman.

Pengawas perbaikan Jalinsum, Agus, saat dikonfirmasi menyebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerima laporan kerusakan jalan tersebut.

Namun ia menyebut Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) sedang fokus perbaikan ruas Jalinsum di KM 67 hingga 68. Perbaikan di sejumlah titik menurutnya akan dilakukan sesuai dengan jadwal.

“Normalnya sebelum Idul Fitri kerusakan di sejumlah ruas Jalinsum selalu diperbaiki untuk arus mudik meski tahun ini ada larangan mudik, jalan tetap harus mulus,” cetusnya.

Agus menyebut perbaikan ruas Jalinsum di sejumlah titik dilakukan dengan penambalan (patching). Khusus untuk kerusakan di titik Jalinsum KM 81 ia menyebut akan segera dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas.

Perbaikan konstruksi akan dilakukan dengan memadatkan bagian pondasi jalan. Sebab akibat hujan sebagian tanah di bagian bawah aspal berpotensi amblas.

AKP Agustinus Rinto, Kasatlantas Polres Lamsel saat dikonfirmasi Cendana News mengaku telah memasang rambu rambu peringatan.

Kasatlantas Polres Lampung Selatan, AKP Agustinus Rinto (tengah) saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis di check point Bakauheni, Lampung Selatan terkait kerusakan jalan, Minggu (10/5/2020) – Foto: Henk Widi

Pada titik Jalinsum KM 81 saat hujan deras pada Senin (4/5) silam selain jalan amblas beberapa pohon tumbang. Petugas Satlantas menurutnya telah memberi garis polisi pada lokasi jalan aspal yang amblas agar pengendara berhati-hati.

“Sudah kami teruskan juga kepada instansi terkait agar segera dilakukan perbaikan secepatnya,” terang Agustinus Rinto.

Kasatlantas juga menyebut telah mengimbau pengendara agar berhati-hati. Sebab setelah pemberlakuan PM 25 Kemenhub sejumlah kendaraan dominan melintas merupakan pengangkut logistik.

Bertonase berat ia menyebut kendaraan berpotensi melanggar Over Dimension and Over Loading (ODOL). Kendaraan tersebut berpotensi merusak ruas Jalinsum berimbas amblas dan retak.

Lihat juga...