Jajaran Peradilan Diminta tak Alergi dengan Badan Pengawasan
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih periode 2020 – 2025, Muhammad Syarifuddin, meminta seluruh jajaran peradilan di seluruh Indonesia untuk tidak alergi atau takut dengan Badan Pengawasan. Hal itu untuk memberantas pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di MA maupun badan peradilan di bawahnya.
“Karena bagi yang tidak mau diawasi, justru perlu dicurigai. Dengan semboyan kita, yang bisa kita bina, kita bina. Yang tidak bisa kita bina, binasakan saja,” kata Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin, saat pidato pertama sebagai Ketua MA di Gedung MA, Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Syarifuddin juga memberikan pesan dan arahan kepada Badan Pengawasan MA, agar 20 orang yang telah dilatih dan unit pemberantasan pungli terus digalakkan, untuk menjalankan salah-satu metode pengawasan dengan menggunakan manajemen risiko.
“Karena luasnya rentang kendali, saya minta kepada Ketua Pengadilan Banding sebagai purpose Mahkamah Agung di daerah, agar meningkatkan peran dalam pengawasan dan pembinaannya di daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar seluruh permasalahan yang ada pada tingkat pertama dalam wilayah hukum pengadilan tingkat banding diselesaikan terlebih dahulu oleh pimpinan pengadilan tingkat banding.
“Apa pun bentuk dan metode pengawasan yang dilakukan, jangan sampai mengganggu independensi hakim dalam memutus perkara. Hal ini yang perlu diperhatikan,” sebutnya.
Syarifuddin juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kehormatan kepada dirinya untuk memimpin Mahkamah Agung dan badan peradilan di Indonesia. Dirinya mengaku bukan sosok yang terbaik semua yang ada di MA, apalagi bila dibandingkan dengan Ketua Mahkamah Agung sebelumnya.