Gerakan Ekonomi Masyarakat, Tanjungpinang Bersiap Longgarkan Aktivitas Kedai Kopi

Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, melakukan sidak di sejumlah pasar, Minggu (10/5/2020) – Foto Ant

TANJUNGPINANG – Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau sedang menyiapkan regulasi, mengenai kebijakan melonggarkan aktivitas di kedai kopi dan rumah makan. Hal itu diharapkan dapat membantu menggerakan roda ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, pembatasan aktivitas di rumah makan dan kedai kopi berdampak buruk pada pertumbuhan perekonomian daerah. Termasuk pada persoalan pendapatan keluarga.

Pembatasan yang sudah dilaksanakan lebih dari sebulan dengan melarang rumah makan dan kedai kopi menyediakan tempat duduk dan meja, sangat berdampak pada kondisi ekonomi. Direncanakan, Kedai kopi dan rumah makan dipersilahkan untuk berjualan, namun konsumen dilarang makan atau minum di tempat atau hanya boleh dibawa pulang.

“Sebelum ada kebijakan ini, sejumlah kedai kopi dan rumah makan juga sudah tutup lantaran sepi konsumen dan khawatir tertular COVID-19. Kemudian ketika diberlakukan pembatasan di rumah makan dan kedai kopi, banyak pengusaha yang menutup sementara usahanya karena sepi pelanggan,” ucapnya.

Wacana pelonggaran tersebut hasil dari pertemuan bersama tim ahli dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang. Namun untuk menerapkannya, kedai kopi dan rumah makan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pengusaha dapat menyediakan meja dan kursi untuk konsumen, namun dalam jumlah terbatas. Penyediaanya harus memperhatikan jarak antarkonsumen, jangan sampai berdekatan.

“Biasanya kedai kopi menyediakan 20 meja, namun setelah regulasi disahkan, paling banyak hanya enam meja. Poin terpentingnya, pengusaha menyediakan fasilitas untuk konsumen dengan menjaga jarak fisik,” tandasnya.

Rencananya kebijakan tersebut akan berada dalam satu paket dengan kebijakan pemberlakuan jam siang dan malam. Kebijakan itu semata-mata untuk memutus mata rantai penularan, namun tidak mematikan perekonomian masyarakat. “Masyarakat dan pelaku usaha dapat beraktivitas, namun tetap sesuai dengan protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker,” jelasnya.

Data terakhir menyebut, jumlah pasien COVID-19 di Tanjungpinang yang sembuh ada 18 orang. Jumlah pasien yang dirawat ada tiga orang, sedangkan yang dikarantina ada dua orang. Jumlah pasien yang meninggal dunia tiga orang. (Ant)

Lihat juga...