Dinas Pendidikan Banyumas Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Sekolah juga mempunyai kewajiban untuk mendisplinkan para siswa untuk mematuhi aturan protap kesehatan,” terangnya.

Sementara itu, salah satu guru di SMP Boarding School Putera Harapan Purwokerto, Siti Nutjanah mengatakan, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari Dindik Kabupaten Banyumas terkait program pembelajaran di rumah yang diperpanjang. Pihak sekolah, lanjutnya, juga sudah menyiapkan materi pembelajaran serta materi untuk tes bagi siswa di rumah.

“Kita memiliki grup WA antara guru dengan siswa dan juga ada grup WA sekolah dengan para orang tua siswa, sehingga tugas-tugas yang diberikan kepada siswa, juga kita bagikan di grup orang tua siswa, supaya mereka ikut memantau anak-anak di rumah. Untuk pengerjaan tugas juga kita berikan deadline waktu,” tuturnya.

Lihat juga...