Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Utamakan Tiga Hal
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartiko Wirjoatmodjo, mengatakan dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah mengutamakan tiga hal. Pertama, kesehatan masyarakat, ke dua daya beli masyarakat dan ke tiga memastikan stabilitas sistem keuangan.
Maka, dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam Perppu ini, telah disahkan DPR RI pada paripurna ke-15 di Jakarta, Selasa (12/5/2020), terdapat empat hal. Yaitu, penanganan Covid-19, bantuan sosial, stimulus ekonomi untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi, serta antisipasi terhadap sistem keuangan.
“Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ini memberikan ruang kepada pemerintah untuk tetap melakukan ekspansi fiskal, dan memberikan kelonggaran moneter di masa yang sulit untuk ekonomi ini,” papar Kartika, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Dia menyebut, bahwa ini keniscayaan di hampir seluruh negara di dunia melakukan hal yang sama dalam penanganan Covid-19 yang berdampak kepada banyak sektor.
Kartiko berharap, kurva landai, bahkan menurun penularan Covid-19 ini. “Sehingga ekonomi segera bisa meningkat kapasitasnya, dan diharapkan akhir 2021 sudah terjadi pertumbuhan lagi dikwartal III dan IV,” ujarnya.
Bahkan, kata dia, IMF (International Monetary Fund) memprediksi setelah reborn itu, Indonesia pertumbuhan ekonominya bisa mencapai 8,2 persen di 2021.
“Itu menarik, walaupun kita belum melihat asumsinya, tapi ada opsi bahwa setelah selesai Covid-19, nanti akan ada reborn yang cukup tajam di ekonomi kita,” ujarnya.
Ada pun sektor industri syariah khususnya perbankan syariah, menurutnya, ada beberapa keunggulan di tengah hantaman wabah Covid-19 ini, yakni dari sisi aset.
Hal ini karena kredit di perbankan syariah underline-nya sangat jelas, yakni ada aset yang benar-benar terprediksi daya saingnya.
“Dari sistem keuangan juga menggunakan bagi hasil, bukan bunga. Nah, ini diharapkan bisa memberikan ketahanan yang lebih kuat dari sisi kualitas aset, dibandingkan dengan perbankan konvensional,” tandasnya.
Kemudian, tambah dia, kalau dilihat dari sisi likuiditas, perbankan syariah itu memiliki nasabah fanatisme. Mereka menabung di bank syariah bukan karena bunga, tapi berdasarkan kenyakinan.
“Mereka menyakini, menabung di bank syariah sesuai dengan prinsip atau ajaran Islam,” ungkapnya.
Dia berharap, di tengah wabah pandemi Covid-19 ini, likuiditas perbankan syariah tidak akan kekurangan atau tergerus likuiditasnya. Karena justru di kondisi seperti ini perbankan syariah bisa mendapatkan nasabah dari sisi tabungan yang lebih luas lagi.
Terpenting lagi, sebutnya, perbankan syariah dapat berekspansi dengan sistem digitalisasi untuk meningkatkan pertumbuhannya di tengah badai Covid-19, dan juga ke depannya.
Masyarakat juga harus diberikan diedukasi tentang keuangan syariah, sehingga mereka menjadi paham, bahwa menempatkan dana atau menabung di bank syariah sangat aman. Bahkan, dalam jangka panjang juga dipastikan tidak ada guncangan dari sisi likuiditas.
Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto, mengaku pihaknya sangat optimis menghadapi hantaman wabah pandemi Covid-19 yang mengancam semua sektor, termasuk perbankan syariah.
“Alhamdulillah, likuiditas kami masih kuat, hanya saja yang terdampak risiko pembiayaan bermasalah (NPF/Non Performing Financing) masih di bawah 4 persen,” ujar Wahyu, saat dihubungi, Minggu (31/5/2020).
Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan skenario stress test atau uji ketahanan dampak Covid-19, baik itu dari sisi portopolio pembiayaan, dana pihak ketiga (DPK) dan surat berharga.
“Stress test-nya itu ringan, sedang dan berat. Alhamdulillah kondisinya masih ringan dan sedang. Diharapkan pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga perekonomian kembali normal,” pungkasnya.