Denpasar Mulai Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Editor: Koko Triarko
“Setiap hari pasti akan kami evaluasi, ini kan tujuannya baik agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid 19. Sebenarnya penerapan terkait pembatasan kegiatan masyarakat sudah dilakukan di masyarakat. Hal itu melalui imbauan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu, kata Sriawan, dalam PKM juga ada pembatasan bagi warga dari luar Kota Denpasar yang akan masuk wilayah perkotaan tanpa tujuan yang jelas. Petugas gabungan secara berkelanjutan melakukan pemeriksaan mengenai kesehatan dengan tes cepat secara acak setiap harinya.
“Warga yang akan memasuki Kota Denpasar harus membawa surat keterangan tujuan ke Kota Denpasar. Sehingga dengan sistem ini akan membatasi mobilitas masyarakat yang tak memiliki tujuan yang jelas ke Denpasar,” tegasnya.
Sementara, juru bicara percepatan penanganan Covid-19, Dewa Gede Rai, menyampaikan pelaksanaan PKM hari pertama berjalan cukup lancar. Terkait adanya penumpukan masyarakat di pos pintu masuk Kota Denpasar saat pemeriksaan, Dewa Rai mengakui pihaknya akan melakukan evaluasi, agar ke depan bisa dilakukan perbaikan.
“Ya, kami akan evaluasi terkait sistem pemeriksaan di pos perbatasan pintu masuk Kota Denpasar,” kata Dewa Rai.