Dana Desa untuk 95 Desa di Sikka Sudah di Rekening

Editor: Mahadeva

MAUMERE – Sebanyak 95 desa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mendapatkan penyaluran dana desa tahap pertama. Dana saat ini sudah ada di rekening desa, dan tinggal menunggu proses pencairan.

Ke-95 desa tersebut bagian dari 147 desa, yang tersebar di 21 kecamatan. Sementara sebanyak 23 desa saat ini dilaporkan, keberadaan dana desanya sedang berproses, diperkirakan dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan dan bisa digunakan.

“Sebanyak 95 desa uangnya sudah ada di rekening desa dan tinggal menunggu pencairannya saja. Sebanyak 23 desa lainnya sedang proses, sehingga diharapkan bisa segera dicairkan,” kata Sekertaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Sikka, NTT, Paul Prasetyo, Senin (11/5/2020).

Paul menyebut, saat ini Pemkab Sikka terkena pinalti dari Menteri Keuangan. Sanksi yang diperoleh pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 35 persen. Hal itu akan terjadi, apabila tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD 2020 sebelum 14 Mei 2020. Sementara dari proses realokasi, Pemkab Sikka masih membutuhkan lagi pemotongan dana sekira Rp23 Miliar lebih. Hasil dari penyesuaian baru bisa dilaporkan pada 14 Meim agar tidak terkena sanksi pemotongan DAU tersebut. “Kita masih kekurangan pemotongam dana Rp23 Miliar agar bisa lolos dari sanksi pemotongan DAU, sesuai Peraturan Menteri Keuangan tahun 2020 tersebut,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sikka,NTT, Fitrinita Kristiani saat ditemui di gedung DPRD Sikka,Senin (11/5/2020).Foto : Ebed de Rosary

Kalau terlambat memasukan data pada 14 Mei, maka DAU akan dipotong lagi sebesar35 persen atau sekira Rp17 Miliar. Hal itu akan dilakukan di Juni. Sehingga harus secepatnya dilakukan rasionalisasi anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sikka ,total dana desa yang dianggarkan Rp46 Miliar. Terdapat 25.589 Kepala Keluarga (KK) yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari dana desa, berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes). “Ada 5 desa yang sudah mencairkan dananya dan sedang persiapkan penyaluran BLT. Ada 11 desa yang sudah mencairkan dana desa untuk penanganan Covid-19 di desa tersebut,” terangnya.

Uang tersebut sudah dibelanjakan untuk membeli alat kesehatan yang dipergunakan di Posko Covid-19 di desa dan untuk membayar honor petugas. Mengenai BLT dari dana desa, masih ada waktu bagi warga untuk melakukan klarifikasi dan protes ke kantor kecamatan dengan membawa data-data pendukung. “Kita berharap pemberian BLT dari dana desa tepat sasaran, sehingga saya sudah meminta camat agar memfasilitasi dan membuka ruang untuk menerima aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Lihat juga...