Dana Desa untuk 95 Desa di Sikka Sudah di Rekening
Editor: Mahadeva
MAUMERE – Sebanyak 95 desa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mendapatkan penyaluran dana desa tahap pertama. Dana saat ini sudah ada di rekening desa, dan tinggal menunggu proses pencairan.
Ke-95 desa tersebut bagian dari 147 desa, yang tersebar di 21 kecamatan. Sementara sebanyak 23 desa saat ini dilaporkan, keberadaan dana desanya sedang berproses, diperkirakan dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan dan bisa digunakan.
“Sebanyak 95 desa uangnya sudah ada di rekening desa dan tinggal menunggu pencairannya saja. Sebanyak 23 desa lainnya sedang proses, sehingga diharapkan bisa segera dicairkan,” kata Sekertaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Sikka, NTT, Paul Prasetyo, Senin (11/5/2020).
Paul menyebut, saat ini Pemkab Sikka terkena pinalti dari Menteri Keuangan. Sanksi yang diperoleh pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 35 persen. Hal itu akan terjadi, apabila tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD 2020 sebelum 14 Mei 2020. Sementara dari proses realokasi, Pemkab Sikka masih membutuhkan lagi pemotongan dana sekira Rp23 Miliar lebih. Hasil dari penyesuaian baru bisa dilaporkan pada 14 Meim agar tidak terkena sanksi pemotongan DAU tersebut. “Kita masih kekurangan pemotongam dana Rp23 Miliar agar bisa lolos dari sanksi pemotongan DAU, sesuai Peraturan Menteri Keuangan tahun 2020 tersebut,” jelasnya.
