Bertambah 687, Positif Covid-19 di Indonesia 24.538 Kasus

Editor: Makmun Hidayat

Menurut Achmad Yurianto guna menghindari penularan Covid-19, masyarakat harus melaksanakan tatanan kehidupan normal yang baru (new normal). Tatanan ini akan berpangkal dari kebiasaan yang berubah dari setiap orang dan tidak memberi ruang sama sekali untuk penularan Covid-19.

“Kebiasaan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak, menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta meningkatkan imunitas diri harus dilakukan,” ungkapnya.

Yuri minta kepada masyarakat menbangun dari masing-masing orang dimulai dari basis keluarga. Kepala keluarga harus memegang peran. Dengan begitu diyakin dapat melakukan hal yang lebih baik lagi.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, berdasarkan data hingga Rabu (27/5) malam ada sebanyak 6.364 kendaraan yang telah diputar-balikkan ketika hendak masuk ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) melalui 11 titik, karena tidak mengantongi Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

“Pengecekan yang dilakukan untuk menegakkan aturan SIKM sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 juga dilakukan di beberapa pintu masuk DKI Jakarta melalui moda transportasi umum baik pesawat, kereta api maupun bus. Pengecekan kami tidak hanya di ruas jalan, tapi juga di Terminal Pulo Gebang, Stasiun Gambir dan Bandara (Soekarno-Hatta) di Cengkareng,” kata Syafrin Liputo saat jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Syafrin juga menegaskan bahwa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk ke luar masuk ke wilayah Jakarta. Hal itu dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru penyebab Covid-19 di DKI Jakarta.

Lihat juga...