Anggaran Stimulus Energi Selama Pandemi Mencapai Rp6,9 Triliun

Petugas mengontrol meter listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp6,9 triliun khusus untuk stimulus akses energi di bidang listrik – Foto Ant

JAKARTA – Total anggaran stimulus bidang energi, terkait dampak COVID-19 telah mencapai Rp6,9 triliun. Stimulus tersebut diberikan yang berhubungan dengan energi listrik.

Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, stimulus yang diberikan seperti, dukungan keringanan biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga, industri kecil hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Stimulus itu diklaim merupakan langkah pemerintah mengutamakan stabilitas penyediaan energi bagi masyarakat bawah.

Perincian stimulus tersebut, Rp3,5 triliun bagi seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan sebagian 900 VA selama tiga bulan, yaitu April, Mei dan Juni. Sisanya, Rp3,4 triliun ditujukan kepada UMKM dan industri kecil. Rencananya, kebijakan ini diperpanjang hingga September mendatang.

Yudo menjelaskan, stabilitas akses energi akan membuka peluang baru bagi pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), yang memiliki prospek positif dalam jangka panjang. Terlebih, pembangkit EBT memiliki tingkat efisiensi lebih tinggi dan sejalan dengan kebijakan Badan Energi Internasional (IEA). “Justru ini momentum memperkenalkan lebih banyak EBT sebagai alat utama untuk memastikan stabilitas dan keamanan energi jangka panjang. Kami apresiasi dukungan IEA dalam implementasi efisiensi energi di Indonesia,” tegasnya.

Kendati demikian, pemerintah tak menampik masih ada beberapa tantangan yang harus segera diatasi. Saat ini, pemerintah tengah menggodok peraturan presiden tentang feed in tariff, untuk mendorong investasi energi terbarukan. “Semoga peraturan baru ini dapat menciptakan lingkungan yang ramah untuk investasi dan menciptakan banyak peluang bagi investor,” ungkap Yudo.

Lihat juga...