RSUD Kota Probolinggo Miliki Alat PCR untuk Tes Swab COVID-19
KOTA PROBOLINGGO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo, Jawa Timur, mulai mengoperasikan PCR (Polymerase Chain Reaction), pada pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik virus corona untuk tes swab pasien COVID-19.
“Alhamdulillah, di RSUD dr Mohamad Saleh ada alat yang sangat dibutuhkan untuk mempercepat hasil uji sampel pasien yang ditengarai terpapar COVID-19 dan Insyaallah, 45 menit sudah bisa diketahui hasilnya,” kata Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, saat meninjau operasional perdana PCR tersebut di RSUD dr Mohamad Saleh, Rabu (20/5/2020).
Alat itu mulai digunakan untuk memeriksa Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Alat tersebut berada di Lab biomokuler PCR, di ruang minilab lantai 2 Poli RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo. “Dengan adanya PCR itu, RSUD tidak lagi memeriksakan swab keluar kota, yang memakan waktu tiga sampai empat hari, menunggu hasilnya dan satu alat TCM itu dalam sehari bisa memeriksa sampai 250 orang,” tuturnya.
Apabila seseorang telah dilakukan tes cepat dengan hasil reaktif dan ada tanda-tanda mengarah ke COVID 19, maka yang bersangkutan akan dilakukan tes swab. “RSUD dr Mohamad Saleh siap menerima pemeriksaan dari luar daerah, namun perawatan pasien tetap kewenangan masing-masing daerah, dan kalau tes mandiri ada biayanya,” jelasnya.
Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh, dr Abraar HS Kuddah menjelaskan, alat buatan Korea Selatan yang dimiliki RSUD berpelat merah itu khusus mendiagnosa COVID-19. “Di dalam alat itu ada dua reagen yang bisa diagnosis apabila di tubuh terdapat virus, kemudian dipertajam lagi dengan satu reagen tertuju pada adanya COVID-19,” tuturnya.
Alat tersebut real time PCR, sehingga ada TCM (Tes Cepat Molekuler) dan ada real time, dimana real time memiliki sensitifitas yang lebih tinggi dari TCM. “Real time yang bisa menegakkan diagnostik dalam tubuh pasien terdapat COVID-19 dalam waktu 45 menit dan akurasinya 99,99 persen menurut para ahli yang mengesahkan dan menyatakan alat itu boleh beredar,” katanya.
Harga alat yang diperkirakan sekitar Rp1 miliar itu dapat dimanfaatkan oleh pasien umum, yang ingin tes mandiri dengan biaya Rp1.750.000. Namun kalau sudah berstatus ODP, pemeriksaan dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis. “Tenaga medis yang bertugas di pemeriksaan PCR sebanyak delapan orang, terdiri dari dua dokter spesialis patologi klinik, empat analis medis dan dua petugas yang mengambil swab melalui lendir di bawah hidung dan tenggorokan,” pungkasnya. (Ant)