80 Persen Petani dan Nelayan Belum Tercatat di DTKS
Selain bansos, Presiden mengatakan terdapat pula anggaran Rp34 triliun untuk merelaksasi pembayaran kredit serta mensubsidi bunga kredit para petani dan nelayan. Pemberian subsidi ini akan disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit di program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar), Kredit Ultra Mikro Pegadaian dan juga program di perusahaan pembiayaan lainnya.
Selain itu, terdapat penundaan angsuran dan pemberian subsidi melalui program di Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPM UKP), Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), ataupun dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pertanian. (Ant)