Tipologi Tujuh Polda per-22 April Naik
JAKARTA – Mabes Polri telah menerbitkan Surat Telegram untuk menaikkan tipe tujuh Polda. Kenaikan tersebut akan berlaku secara resmi mulai 22 April 2020 mendatang.
“Benar, Mabes Polri keluarkan Surat Telegram Nomor 1189 tahun 2020. Ada tujuh Polda dinaikkan tipenya dari B menjadi A,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Menurutnya, pertimbangan untuk menaikkan tipologi tujuh polda tersebut adalah, besarnya luas wilayah dan tingginya tingkat kriminalitas di daerah tersebut. Argo menyebut, peningkatan tipologi Polda ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ketujuh Polda yang naik tipe itu di antaranya Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polda Gorontalo, Polda Maluku Utara dan Polda Papua Barat.
Dengan dinaikkannya tipe ketujuh Polda tersebut, maka posisi Kapolda nantinya akan dijabat oleh seorang jenderal bintang dua atau irjen. “Dengan naiknya status tujuh Polda itu, nanti Kapoldanya dijabat oleh bintang dua, Irjen bukan Brigjen lagi. Selanjutnya wakapolda dan pejabat utama mengikuti (pangkatnya),” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (Ant)