Semarang Perketat Protokol Pencegahan Covid-19

Editor: Koko Triarko

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang. -Dok: CDN

SEMARANG – Mulai Senin (27/4/2020) mendatang, seluruh pasar dan pabrik di Semarang Raya, meliputi Semarang, Ungaran, Kendal, Demak dan Salatiga, wajib menerapkan protokol kesehatan jika tetap ingin beroperasi. Dalam pelaksanaan teknis, pemerintah kabupaten/kota bakal mendapat dukungan dari TNI-Polri, untuk memantau ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan tersebut.

“Hari ini (Jumat-red), kami minta semua ikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Selalu pakai masker dan wajib hukumnya, sekali lagi wajib hukumnya pakai masker. Selain itu, juga wajib menjaga jarak 1,5 meter. Ini nanti akan kita mulai laksanakan,” papar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang, Jumat (24/4/2020).

Pihaknya menambahkan, mulai Senin (27/4/2020) juga akan dilakukan tindakan-tindakan yang lebih keras untuk masyarakat, agar bisa lebih tertib. Semarang Raya, kata Ganjar, belum menuju Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun sebagai konsekuensinya, masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita menyepakati satu-dua hari ini atau sampai minggu kita akan prakondisi. Kita lakukan penataan pedagang pasar. Sampaikan pada masyarakat untuk pasar-pasar, mari tertibkan bersama, nanti bupati/wali kota akan atur semuanya,” kata Ganjar.

Selain penataan pedagang pasar, juga dilakukan pengawasan secara ketat pada perusahaan atau pabrik, terutama soal jarak duduk saat kerja para buruh.

“Saya juga sudah sampaikan ke manajemen pabrik, tolong semua gunakan protokol yang ketat, dalam dua hari ini kita akan sosialisasikan,” tegasnya.

Lihat juga...