Pos Pelintasan Orang NTT- Timor Leste Ditutup
KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan menutup pos perbatasan negara dengan Timor Leste, yang ada di Pulau Timor. Perbatasan tersebut ada untuk pelintasan orang.
Penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona jenis baru (Covid-19). “Mulai Senin (20/4/2020) malam, kami akan menutup pos perbatasan dengan negara Timor Leste di Mota Ain, Mota Masin, dan Wini. Tidak diperkenankan untuk perlintasan orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu, di Kupang, Senin (20/4/2020) malam.
Dengan kebijakan tersebut, warga Timor Leste yang berada di luar dan hendak pulang kembali ke negaranya melalui NTT, tidak bisa melintas melalui pos perbatasan negara. Untuk itu diharapkan semua warga Timor Leste untuk sementara tetap berdiam di tempatnya saat ini. “Sambil menunggu keadaan kembali nomal dari wabah COVID-19,” tandasnya.
Marius Ardu Jelamu mengatakan, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, telah memerintahkan penutupan perbatasan tersebut. Penutupan tersebut hanya diberlakukan untuk perlintasan orang. Namun dikecualikan untuk lalu lintas angkutan logistik. “Kami harapkan, warga baik di NTT maupun Timor Leste untuk tidak menggunakan jalan-jalan tikus. Kita sama-sama menjaga, supaya NTT terutama di Pulau Timor baik di timor barat maupun Timor Leste agar terkendali dari penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (Ant)