ITB Kembangkan Kabin Sterilisasi Masker N-95
BANDUNG – Tim Laboratorium Energi Terbarukan, Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB), mengembangkan kabin sterilisasi.
Dengan kabin tersebut, tim yang diketuai, Dr Yuli Setyo Indartono, berharap masker N-95 yang sudah dipakai bisa digunakan kembali oleh tenaga medis. “Kabin sterilisasi dibuat dengan tujuan untuk penggunaan kembali masker N-95, karena dengan jumlah pasien Covid-19 saat ini semakin bertambah, kebutuhan masker N-95 pun semakin meningkat bagi tenaga kesehatan, baik di rumah sakit maupun Puskesmas,” kata Yuli Setyo di Bandung, Senin (20/4/2020).
Alat tersebut memiliki spesifikasi, menggunakan teknologi ionisasi udara, penurun kelembapan udara. Dan rak sterilisasi masker N-95, dengan dimensi kabin 1x1x2 meter persegi. Tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut diantaranya Andhita Mustikaningtyas, ST., Musfirin, ST MT (Horizon Teknologi), Mukhlis Ali, ST MT (alumni FTMD ITB yang bekerja di Universitas Nusa Putra) dan Taufik Rahman (mahasiswa bimbingan Mukhlis Ali, ST MT di Universitas Nusa Putra).
Lebih lanjut dikatakan, ketersediaan masker N95 bagi tenaga kesehatan, semakin sedikit. Sehingga sterilisasi menjadi solusi agar masker N95 bisa digunakan kembali. Berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, sterilisasi masker bisa dilakukan dengan beberapa cara.
Pertama, disimpan di kantong kertas dan dibiarkan selama tiga hingga empat hari. Cara tersebut menerapkan prinsip, kalau ada virus akan rusak karena tidak ada media untuk berkembang biak. Rekomendasi kedua adalah, dipanaskan sampai 70 derajat celsius di dalam oven, dan yang ketiga diberi uap panas.
Metode yang tidak direkomendasikan untuk sterilisasi masker adalah dengan menggunakan sinar UV, karena bisa merusak lapisan masker N-95. “Dari berbagai cara tersebut, saya melihat perlu ada metode sterilisasi berbasis pengujian, yang bisa menghancurkan bakteri dan virus, namun tidak menimbulkan kerusakan pada masker N95. Maka kami tidak menggunakan sinar UV, dan tidak menggunakan pemanasan, karena khawatir menyebabkan penurunan kualitas masker N95,” tutur Yuli.
Supaya tidak merusak masker, maka proses sterilisasi dilakukan di temperatur kamar. “Maka kami menggunakan ionisasi udara. Dari berbagai penelitian ilmiah, ion negatif bisa merusak struktur bakteri dan virus. Kami juga menggunakan dehumidifier untuk menurunkan kelembapan udara. Jika kelembapan udara rendah, maka udara akan menyerap air dari masker. Tidak perlu memanaskan masker,” jelasnya.
Kabin Sterilisasi kedap udara itu, di dalamnya memiliki tiga komponen utama, yaitu alat untuk menghasilkan ion udara, kipas atau fan kecil, dan alat untuk menurunkan kelembapan udara. Kabin tersebut juga dipasang timer untuk mengatur waktu sterilisasi. Pada spesifikasi alat, selain menghasilkan ion, alat tersebut juga menghasilkan hidrogen peroksida. Proses sterilisasinya membutuhkan waktu sekitar dua jam. Kemampuan alat ini mendekontaminasi bakteri telah diuji di Laboratorium Mikrobiologi di Sekolah Farmasi ITB oleh Prof Marlia Singgih Wibowo, dan juga diuji oleh Prof Pingkan Aditiawati di SITH ITB.
Hasil pengujian menunjukkan, kabin mampu mendekontaminasi koloni bakteri Staphylococcus aureus dan E.coli pada permukaan kasa sebanyak 90 persen selama 90 menit. Pada Senin, 20 April 2020, Kabin Sterilisasi Masker N-95 buatan Tim Laboratorium Energi Terbarukan, FTMD – ITB itu diserahkan kepada Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, untuk mendapatkan pengujian lebih lanjut.
Pihak RSHS menyambut baik alat kabin sterilisasi tersebut dan berencana melakukan uji coba secara langsung di RSHS Bandung. Selain RSHS, menurut Yuli, masih ada delapan rumah sakit lain yang juga telah meminta dikirim kabin sterilisasi. Diharapkan alat tersebut dapat membantu mempercepat proses sterilisasi masker N-95.
Selain untuk masker, alat tersebut juga bisa mensterilkan berbagai APD yang sudah terpakai. Namun, desain kabin saat ini dirancang hanya untuk masker N-95. “Mudah-mudahan kabin ini mampu meningkatkan metode sterilisasi masker N95 yang selama ini dilakukan di RS,” pungkasnya. (Ant)