Pengemudi Angkutan Terimbas Larangan Mudik via Pelabuhan Merak

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Sejumlah pengemudi angkutan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), travel dan angkutan pedesaan terimbas larangan mudik.

Kadek, salah satu pengurus bus Puspa Jaya menyebut bus yang disiapkan kini telah dihentikan operasional. Larangan mudik diakuinya berimbas bus dan kendaraan angkutan tidak mendapat penumpang.

Kadek, salah satu pengurus jasa angkutan bus di terminal antarmoda pelabuhan Bakauheni terpaksa menghentikan operasi akibat penumpang sepi dalam larangan mudik, Senin (27/4/2020) – Foto: Henk Widi

Kadek menyebut operasional bus tidak dilakukan mengacu pada surat edaran nomor: UM.009/IV/BPTD.Banten/2020 tentang Pengoperasian Angkutan Penyeberangan Merak-Bakauheni dalam Rangka Pelarangan Mudik Angkutan Lebaran 2020.

Salah satu poin keputusan diantaranya kapal angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni dilarang mengangkut penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang.

Imbas secara langsung diakuinya pengemudi kendaraan angkutan umum di terminal Bakauheni tidak mendapat penumpang. Kendaraan juga tidak mendapat penumpang asal Merak  akibat penghentian pelayanan tiket online (online ticketing).

Sejumlah pembeli tiket secara online bahkan memilih melakukan penarikan kembali uang pembelian tiket.

“Dua hari kemarin masih ada puluhan penumpang karena warga dengan KTP Lampung masih boleh pulang, tapi awal pekan ini ada aturan lagi pejalan kaki tidak boleh menyeberang, dihentikan pada pelabuhan Merak sebelum menyeberang,” ungkap Kadek saat ditemui Cendana News di Bakauheni, Senin (27/4/2020).

Sesuai surat keputusan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah VIII Provinsi Banten membuat kapal beroperasi hanya 22 unit kapal.

Kapal yang beroperasi juga hanya melayani kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM) dan benda pos. Tanpa ada penumpang pejalan kaki sejak pagi hingga siang sejumlah kendaraan tidak mendapat penumpang.

Anggiat Lubis, pengemudi travel trayek Bakauheni-Rajabasa juga mengaku hanya mengoperasikan satu unit mobil. Travel diakuinya tetap dioperasikan mengantisipasi adanya penumpang yang berasal dari Jawa. Sebab meski ada larangan namun beberapa penumpang pejalan kaki sebagian masih bisa menyeberang.

“Saya masih dapat penumpang meski hanya maksimal tiga orang padahal biasanya tujuh orang,” tuturnya.

Pengemudi dari travel Anugerah Travelindo Ekspress itu mengaku sejumlah travel memilih berhenti operasi.

Ia bahkan mengaku menyiasati penerapan tarif dengan kesepakatan bersama penumpang. Bagi penumpang tujuan Bandarlampung yang semula satu orang harus membayar Rp50.000 harus rela membayar Rp100.000. Sebab pengaturan jarak di dalam mobil membuat kendaraan sepi penumpang.

Mengacu pada surat edaran dari BPTD dan ASDP yang melarang penumpang pejalan kaki ia memastikan berdampak bagi usahanya.

Setoran ke kantor yang semula dipatok Rp500.000 per hari dengan kondisi larangan mudik membuatnya setoran dikurangi. Sesuai dengan rencana larangan kapal mengangkut penumpang pejalan kaki masih akan berlangsung hingga 31 Mei mendatang.

“Kita ikuti aturan saja namun sebagai penyedia angkutan tetap kami siapkan armada melayani penumpang,” cetusnya.

Larangan penumpang pejalan kaki naik kapal tersebut berimbas bagi penyedia jasa angkutan. Murni, pengurus DPC Organda Khusus Bakauheni menyebut jumlah bus beroperasi mencapai 70 unit dalam sehari.

Murni, salah satu petugas dari DPC Organda Khusus Bakauheni Lampung Selatan memperlihatkan kendaraan bus yang tidak tersedia di terminal antarnoda pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Senin (27/4/2020) – Foto: Henk Widi

Kini semenjak pemberlakuan larangan mudik tidak ada bus disiagakan. Terlebih layanan pembelian tiket online sudah dihentikan sejak 26 April 2020.

Meski tidak ada bus yang siaga Murni mengaku tetap bertugas. Sebab saat bus yang dibutuhkan untuk mengangkut penumpang  segera didatangkan.

Hingga akhir Mei  sesuai rencana akan menjadi masa liburan mudik lebaran Idul Fitri dipastikan telah dilarang oleh pemerintah. Larangan mudik dilakukan untuk memutus mata rantai Coronavirus (Covid-19).

Meski dari arah Pulau Jawa sejumlah kendaraan dan penumpang pejalan kaki tetap melintas, sebaliknya asal Sumatera masih lancar.

Sejumlah kendaraan pribadi, pengangkut penumpang terlihat masih membeli tiket di loket pembelian tiket kendaraan Bakauheni. Sejumlah calon penumpang yang berniat membeli tiket sebagian masih tetap dilayani.

Lihat juga...