Pemkot Bekasi Salurkan Bantuan Sembako Bagi 150 Ribu KK

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, secara bertahap mulai melakukan pendistribusian bantuan sosial berupa paket sembilan bahan pokok (Sembako) bagi 150 ribu rumah tangga terdampak Covid-19 di wilayah setempat, Jumat (17/4/2020).

Taufiq R Hidayat, Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bantuan Sosial Dalam Penaganan Covid-19 Kota Bekasi, Jumat (17/4/2020). Foto: Muhammad Amin

Penditribusian tersebut dilakukan melalui petugas pemantauan dan monitoring (Pamor) di wilayah masing-masing. Teknisnya setiap kelurahan langsung mengambil ke gudang di Stadion Patriot Chandrabaga.

“150 ribu KK penerima bantuan ini merupakan Rumah Tangga Non DTKS atau bagi mereka yang terdampak berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 460/Kep.226-Dinsos/IV/2020 Tanggal 15 April 2020.,” kata Taufiq R Hidayat, Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bantuan Sosial dalam Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, Jumat (17/4/2020).

Dikatakan, pola pendistribusian paket bantuan sembako dilaksanakan bertahap oleh Dinas Sosial Kota Bekasi, melalui Kelurahan berdasarkan by name by address pada data Rumah Tangga Non DTKS yang telah di verifikasi dan dibuatkan berita acara oleh RW dan lurah di wilayah Kota Bekasi.

Menurutnya bantuan berkaitan dengan penerapan PSBB yang tengah diberlakukan adalah bersumber dana dana APBD Kota Bekasi tahun 2020, dalam bantuan sosial berupa sembako oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi dengan total jumlah 150 ribu peket bagi Rumah Tangga Terdampak Covid-19.

Pendistribusian tahap awal sebanyak 30 persen. Selanjutnya Pemkot Bekasi terus melakukan evaluasi dalam pendistribusian dengan melakukan validasi data penerima bantuan sosial oleh kelurahan dibantu Satgas Pamor/Satlinmas dibantu ketua RW dengan menyiapkan Tanda Terima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dilampirkan Foto Kopi KK dan KTP KPM.

“Semua penerima bantuan sosial rumahnya akan ditempel stiker bagi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi,”ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa untuk paket sembako bantuan Pemkot Bekasi bentuk antisipasi dampak ekonomi akibat Covid-19, melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan keputusan Menteri Sosial Nomor 19/Huk/2020 tanggal 29 Januari 2020 disebutkan sejumlah 106.138 KK.

Selain itu pendataan juga dilakuakan bagi Rumah Tangga Non DTKS terdampak dengan proyeksi yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 460/Kep.226-Dinsos/IV/2020 Tanggal 15 April 2020 sejumlah 150 ribu KK atau 30 persen dari jumlah kepala keluarga di Kota Bekasi.

Adapun data hasil pendataan melalui kelurahan dan kecamatan telah ditayangkan pada website bansoscovid19.bekasikota.go.id

“Hasil Pendataan dimaksud telah diajukan sebagai usulan penerima Bantuan SOsial DTKS melalui pemerintah pusat dengan skema 106.138 KK (57.975 KK menerima PKH/BNPT), sedangkan 48.163 KK lainnya diusulkan untuk menerima Bantuan Sosial dari Presiden bagi Rumah Tangga terdampak Covid-19 di wilayah Bodebek melalui Kementerian Sosial RI”, kata Taufiq.

Dia mengatakan Pemerintah Kota Bekasi juga terus berkoordinasi dengan pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta usulan bantuan sosial bagi warga Kota Bekasi.

Adapun, usulan penerima bantuan sosial Rumah Tangga Non DTKS telah diajukan permohonan bantuan ke Provinsi Jawa Barat sejumlah 143.183 KK dan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejumlah 100.000 KK.

“Akan tetapi hingga saat ini kita belum terkonfirmasi berapa jumlah bantuan yang akan diberikan kepada Kota Bekasi,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan tersebut.

Lihat juga...