Pemerintah Siapkan Stimulus bagi Petani Pascapanen Raya
Editor: Makmun Hidayat
“Begitupun dengan cabe merah, cabe rawit, daging sapi, daging ayam, dan gula pasir. Semua aman,” tukas Ketua Umum Golkar tersebut.
Sementara dari sisi harga per 20 April 2020, rincian harga di pasar-pasar basah di 34 provinsi adalah sebagai berikut:
-Beras medium = Rp12.000,- per kilogram.
-Beras premium = Rp12.750,- per kilogram.
-Gula pasir = Rp18.400,- per kilogram.
-Daging sapi = Rp117.800,- per kilogram.
-Cabai rawit = Rp39.600,- per kilogram.
-Cabai merah = Rp31.200,- per kilogram.
-Bawang merah = Rp43.750,- per kilogram.
-Bawang putih = Rp41.500,- per kilogram.
-Minyak goreng curah = Rp12.450,- per liter.
-Minyak goreng kemasan = Rp14.700,- per liter.
-Daging ayam ras = Rp28.450 per kilogram.
-Telur ayam ras = Rp25.750 per kilogram.
Khusus mengenai gula, Airlangga menjelaskan ada pengalihan dari gula pabrik yang terkait dengan makanan minuman ke pasar domestik.
“Namun ini masih berproses termasuk soal izin edarnya. Dalam waktu dekat, ini akan masuk ke pasar,” sambungnya.
Untuk impor gula, baru akan masuk di awal Mei 2020 sehingga untuk bulan April 2020 bisa diisi dari produksi dalam negeri.
“Dari gula rafinasi yang dimasukkan untuk operasi di dalam negeri,” tutur Menko Perekonomian.
Menko Airlangga juga menyinggung kebijakan sektor pangan lainnya yang tengah disiapkan pemerintah. “Termasuk memperbaiki infrastruktur pertanian terutama terkait dengan pipanisasi, drainase, irigasi, dan pengembangan lebih banyak lagi embung untuk memanfaatkan curah hujan yang ada,” pungkasnya.