Pemerintah Diminta Beri Stimulus untuk Menjaga Bisnis Angkutan Darat
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Pelarangan mudik Lebaran 2020 yang diumumkan Presiden pada Selasa lalu berpotensi menggerus bisnis berbagai moda angkutan umum, terutama layanan bus dan mobil sewa lintas kota sehingga dikhawatirkan akan banyaknya pengusaha angkutan umum yang bangkrut atau gulung tikar.
Kementerian Perhubungan pun sudah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menerapkan sanksi dan denda bagi masyarakat yang melanggar selama masa larangan yang akan berlangsung hingga 31 Mei 2020 mendatang.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo secara resmi mendorong pemerintah memberikan stimulus untuk menjaga bisnis angkutan darat, bisa berupa kelonggaran pembayaran pajak PPh 23 dan PNBP sampai batas waktu tertentu tanpa penagihan, memberikan kelonggaran beban biaya perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor (STNK), atau mengurangi berbagai beban pungutan yang harus disetor oleh entitas otobus, guna menjaga ketahanan bisnis perusahaan otobus.
Bamsoet juga mendorong pemerintah dapat segera menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja angkutan umum yang terdampak, dalam hal ini para karyawan/awak bus perusahaan otobus antarkota antarprovinsi (AKAP) sebagai bentuk kompensasi bagi para awak bus yang kehilangan pendapatannya akibat penyetopan operasional sementara tersebut.
MPR meminta agar pemerintah menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk ikut terlibat dalam distribusi bantuan sosial (bansos) berupa sembako bagi awak bus atau karyawan perusahaan oto bus yang kurang mampu, hal ini supaya pengusaha angkutan darat terutama pengemudinya juga tetap bisa memperoleh penghasilan untuk keberlangsungan hidupnya, mengingat selama ini pemerintah hanya melibatkan transportasi daring/ojek online.
Bamsoet mengatakan, distribusi bahan pangan terhambat karena awak angkutan harus melakukan swakarantina selama 14 hari, terutama setelah mengantar barang ke wilayah yang tergolong zona merah Covid-19. Akibatnya mereka tidak bisa segera kembali mengangkut barang dari sentra produksi ke pasar.
Untuk itu Bamsoet menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan untuk membangun terminal pangan sebagai upaya untuk menjamin kelancaran arus logistik dan distribusi selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah guna mencegah penularan virus Covid-19.
Tidak hanya itu, Bamsoet juga mendorong pemerintah perlu berkoordinasi antarpemangku kepentingan dan melakukan kajian soal skala keekonomian guna mewujudkan terminal pangan yang dapat menjadi solusi dalam memudahkan pengusaha logistik mendistribusikan bahan pangan.
“Sebelum membangun terminal pangan, pemerintah perlu mencari lokasi strategis yang dapat memudahkan akses dan distribusinya dengan menggandeng pihak-pihak terkait,” ucapnya, Jum’at (24/4/2020) melalui rilis yang diterima Cendana News.
Ditambahkan Bamsoet, MPR sangat mendorong pemerintah agar terminal pangan disiapkan di tiap provinsi atau wilayah, baik di sentra produsen maupun daerah sasaran pengangkutan, mengingat terminal pangan akan menjadi zona netral penyediaan barang dan pengangkutan.
Bamsoet juga menyarankan agar pemerintah melakukan perbaikan dan pembaharuan terhadap data masyarakat penerima bantuan sosial/bansos karena masih banyak masyarakat yang layak menerima justru tidak terdaftar.
Untuk itu MPR meminta Pemerintah melakukan update data penerima bansos setiap harinya dan melakukan validasi terhadap data tersebut, sehingga dapat memastikan target penerima bansos tepat sasaran.
Bamsoet tambahkan agar Pemerintah mengevaluasi perihal pendataan penerima bansos dan proses pendistribusian bansos, karena hingga saat ini masih ada penerima bansos yang tidak tepat sasaran.
“Saya berharap agar Pemerintah transparan dalam mendata dan melakukan pendistribusian bansos, serta terus melakukan koreksi/perbaikan, sehingga dapat meningkatkan kualitas data penerima bansos yang tepat sasaran,”Ujarnya.
Disampaikan Bamsoet, MPR sangat mendukung dan mendorong Pemerintah Daerah untuk memberikan informasi dan meningkatkan pengawasa pengawasan terhadap penyaluran bansos, karena banyak masyarakat yang masih belum mengetahui informasi terkait program bansos tersebut.
Bamsoet berharap agar Pemerintah Daerah dapat segera mencari solusi dalam mengatasi permasalahan data bansos ini, dikarenakan saat ini jumlah warga yang mengalami kesulitan jauh lebih banyak dibandingkan data masyarakat miskin yang tercatat pada situasi sebelum wabah Covid-19.
Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah untuk memastikan stok bansos yang akan didistribusikan cukup dan adil.
Dirinya berharap agar Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat dapat didistribusikan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat selama Ramadan 2020 dapat tetap terpenuhi.
“Perihal mudik, saya mengimbau masyarakat mematuhi aturan untuk tidak mudik atau mengundur waktu mudik sesuai arahan pemerintah dan dapat menerima serta memaklumi hal tersebut, sehingga dapat meminimalisir potensi penularan penyakit kepada orang lain,” pungkasnya.