170 OTG Eks Penumpang Kapal Lambelu Dipulangkan
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengeluarkan keputusan untuk memulangkan semua bekas penumpang kapal KM. Lambelu yang selama ini menjalani karantina terpusat di aula kantor bupati Sikka dan rumah jabatan bupati Sikka.
Pemulangan dilakukan mengingat masa karantina selama 14 hari telah selesaai dan hasil swab 4 bekas penumpang kapal tersebut statusnya negatif sehingga para bekas penumpang kapal ini bisa menjalani karantina mandiri di rumahnya.
“Kita akan melepas bekas penumpang kapal KM. Lambelu dari karantina terpusat ke kecamatan dan desa untuk dilakukan karantina mandiri lanjutan,” kata Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Jumat (24/4/2020).
Dikatakan Robi sapaannya, karantina mandiri selama 14 hari ke depan harus dilakukan karena tidak bisa diketahui dari 179 orang ini ada yang terjangkit sehingga menjaga kondisi kesehatan semua bekas penumpang.

Apabila dilakukan karantina mandiri di rumah masing-masing dan pihak pemerintah desa dan kecamatan telah menginformasikan kepada warga maka petugas kesehatan akan memantau.
“Bila masih ragu-ragu dan takut bila ada penolakan dari warga maka bisa dilakukan karantina mandiri terpusat di bekas gedung SCC atau di bekas kantor bupati Sikka yang tempatnya agak layak,” ujarnya.
Saat menjalani karantina mandiri, pesan Robi, bila terjadi gejala maka diberitahukan agar bisa dicek kesehatannya dan bila perlu dilakukan pemeriksaan rapid test dan swab.