Operasional Kapal dan Travel Dikurangi Imbas Pelarangan Mudik

Editor: Makmun Hidayat

LAMPUNG — Keputusan pemerintah melarang mudik berimbas pada sektor transportasi laut dan darat. Larangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Yus Sondakh, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (DPC Gapasdap) menyebut produksi muatan kapal berkurang.

Pengurangan produksi muatan kapal roll on roll off (Roro) disebutnya telah terjadi semenjak awal Maret silam. Penurunan jumlah muatan kapal, penumpang menurutnya membuat operator merugi. Sebab biaya operasional yang dikeluarkan untuk satu perjalanan kapal (trip) kerap tidak tertutupi. Sejumlah operator memilih mengurangi operasional kapal.

Keputusan melarang mudik mulai Jumat (24/4/2020) disebut Yus Sondakh berimbas jumlah kapal dikurangi. Semula sebanyak 30 unit kapal roro di lintas Bakauheni-Merak dikurangi menjadi sebanyak 22 unit dalam sehari. Meski dioperasikan kapal tersebut hanya dipergunakan untuk melayani penyeberangan angkutan barang.

“Prioritas angkutan yang masih tetap dilayani dengan kapal penyeberangan meliputi kendaraan pengangkut bahan pokok, BBM, kiriman pos sementara penumpang tidak dilayani berimbas muatan semakin berkurang,” terang Yus Sondakh saat dikonfirmasi Cendana News, Jumat (24/4/2020).

Yus Sondakh, Sekretraris DPC Gapasdap Bakauheni Lampung Selatan yang menyebut terjadinya penurunan jumlah kendaraan yang menyeberang menggunakan kapal akibat larangan mudik semenjak Jumat (24/4/2020). -Foto Henk Widi

Penyesuaian larangan mudik disebutnya tidak mengakibatkan terganggunya pelayanan kapal. Sejumlah kapal yang tidak mendapatkan jadwal pelayaran melakukan labuh sandar (anchor). Beberapa kapal yang masih dioperasikan menurutnya melayani demaga reguler meliputi dermaga 1,2,3,5 dan 6 serta dermaga 7 sebagai dermaga eksekutif.

Keputusan melabuhsandarkan kapal diakuinya cukup dilematis. Sebab kapal beroperasi dengan produksi muatan terbatas berimbas kerugian. Sebaliknya meski kapal dilabuhjangkarkan tanpa adanya jadwal pelayanan tetap membutuhkan biaya operasional. Kondisi tersebut masih akan berlangsung hingga 30 Mei mendatang hingga lebaran Idul Fitri 1441 H.

“Sejumlah kendaraan pribadi yang sudah tidak melintas mengakibatkan muatan berkurang dan kapal merugi,” cetusnya.

Pada kondisi normal Yus Sondakh menyebut dalam sekali trip kapal memperoleh omzet sekitar Rp10juta. Namun imbas Corona semenjak awal Maret kapal hanya mendapatkan omzet sekitar Rp5juta bahkan kurang. Sejumlah kapal diantaranya KMP Salvino di dermaga dua yang kerap memuat kendaraan lebih dari 50 unit bahkan kurang dari 10 unit tanpa penumpang pejalan kaki dan motor.

Pelarangan mudik bagi warga asal Jawa ke Sumatera berimbas bagi penyedia jasa bus dan travel. Supri, salah satu penyedia jasa pencari penumpang menyebut semenjak pagi tidak ada penumpang turun dari Merak. Imbasnya sejumlah bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tidak beroperasi. Sejumlah kendaraan yang tetap beroperasi meliputi angkutan pedesaan, travel dan minibus.

“Penumpang tidak ada dari Merak kalaupun ada sebagian hanya warga asal Cilegon pulang ke sekitar Bakauheni dijemput keluarga dengan motor,” cetusnya.

Pada awal Ramadan bertepatan dengan masa larangan mudik membuat penguasa transportasi darat tidak mendapatkan penumpang. Sebulan selama masa pandemi Covid-19 ia bahkan mengalami penurunan jumlah penumpang. Pada kondisi normal dalam satu jam ia bisa mendapat penumpang sekitar 50 penumpang. Namun semenjak corona penumpang berkurang.

Sejumlah usaha jasa travel yang memiliki kendaraan lebih dari lima unit mulai mengurangi armada. Sebab biaya operasional yang dikeluarkan tidak bisa ditutupi dengan uang yang dihasilkan dari mengangkut penumpang. Sebelumnya pelaku usaha transportasi berharap masa Ramadan dan jelang Idul Fitri banyak pemudik asal Jawa ke Sumatera.

“Sekarang setelah ada larangan mudik sehari saja penumpang kurang dari puluhan orang,” keluh Supri.

Faktor berkurangnya operasional kapal roro ikut mempengaruhi jumlah penumpang. Terlebih adanya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejumlah daerah di Jawa berimbas warga tidak bisa bepergian. Selama dua bulan ini ia memastikan penghasilan dari sektor jasa travel anjlok. Sehari bisa mendapat Rp250ribu kini ia hanya mendapatkan hasil Rp50ribu.

Lihat juga...