Operasional Kapal dan Travel Dikurangi Imbas Pelarangan Mudik
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Keputusan pemerintah melarang mudik berimbas pada sektor transportasi laut dan darat. Larangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Yus Sondakh, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (DPC Gapasdap) menyebut produksi muatan kapal berkurang.
Pengurangan produksi muatan kapal roll on roll off (Roro) disebutnya telah terjadi semenjak awal Maret silam. Penurunan jumlah muatan kapal, penumpang menurutnya membuat operator merugi. Sebab biaya operasional yang dikeluarkan untuk satu perjalanan kapal (trip) kerap tidak tertutupi. Sejumlah operator memilih mengurangi operasional kapal.
Keputusan melarang mudik mulai Jumat (24/4/2020) disebut Yus Sondakh berimbas jumlah kapal dikurangi. Semula sebanyak 30 unit kapal roro di lintas Bakauheni-Merak dikurangi menjadi sebanyak 22 unit dalam sehari. Meski dioperasikan kapal tersebut hanya dipergunakan untuk melayani penyeberangan angkutan barang.
“Prioritas angkutan yang masih tetap dilayani dengan kapal penyeberangan meliputi kendaraan pengangkut bahan pokok, BBM, kiriman pos sementara penumpang tidak dilayani berimbas muatan semakin berkurang,” terang Yus Sondakh saat dikonfirmasi Cendana News, Jumat (24/4/2020).

Penyesuaian larangan mudik disebutnya tidak mengakibatkan terganggunya pelayanan kapal. Sejumlah kapal yang tidak mendapatkan jadwal pelayaran melakukan labuh sandar (anchor). Beberapa kapal yang masih dioperasikan menurutnya melayani demaga reguler meliputi dermaga 1,2,3,5 dan 6 serta dermaga 7 sebagai dermaga eksekutif.