Pelaku UMKM di Padang Lakukan Pembatasan Pelayanan Pelanggan

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam rapat di Padang, Selasa (14/4/2020)/Foto: M. Noli Hendra

Ia mengakui ada sedikit penurunan penjualan dengan adanya kebijakan pembatasan pelanggan untuk membeli pempeknya itu. Namun ia tetap senang, setidaknya usahanya tetap jalan, dan bisa memenuhi kebutuhan pelanggannya terhadap usahanya tersebut.

“Tidak apa-apalah turun dikit, setidaknya saya masih bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga, serta di tambah dapat menggaji 4 orang karyawan di usaha ini,” ujarnya.

Naldi menyebutkan, juga telah mengetahui adanya kebijakan dari Pemerintah Kota Padang terkait meminta pelaku UMKM di bidang kuliner tidak menyediakan tempat makan. Hal ini juga sejalan yang telah ia lakukan, sebelum Pemko Padang mengeluarkan aturan tesebut.

Sementara itu, salah seorang pelanggan pempek itu, Hendra mengakui, tidak mempersoalkan terkait aturan yang diberlakukan tersebut. Baginya, dalam situasi saat ini, keamanan kesehatan adalah hal yang paling utama dilakukan.

“Saya cukup sering pesan pempek, baik itu datang sendiri maupun pesan pakai aplikasi ojek online. Bagi saya, jikapun disediakan tempat duduk, lebih baik dibungkus dan dimakan di rumah saja, lebih aman,” sebutnya.

Lihat juga...