Kemenkeu Ajak Pemda Bersinergi Atasi Kerusakan Lingkungan dan Iklim

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Lebih lanjut, tata kelola yang baik juga dapat menstimulus arus pendanaan non-publik untuk aksi pengendalian perubahan iklim.

Kemudian dari sisi pendanaan, Febrio mengungkapkan, bahwa dukungan pendanaan perubahan iklim bisa didapatkan dari luar Indonesia, seperti Green Climate Fund (GCF).

“BKF selaku National Designated Authority the Green Climate Fund (NDA GCF), menjadi penghubung utama (vocal point) antara Indonesia dengan GCF. Pemrakarsa proyek perubahan iklim nasional dapat mengajukan proposal pendanaan GCF kepada Sekretariat NDA GCF Indonesia setiap saat,” jelas Febrio.

Disamping itu, untuk meningkatkan peluang akses pendanaan GCF di Indonesia, BKF telah mengadakan inisiatif tambahan yakni kegiatan Call for Project Concept Note (PCN).

“Melalui kegiatan Call for PCN, BKF sebagai NDA GCF Indonesia dapat menyediakan bimbingan teknis yang bertujuan meningkatkan kapasitas entitas nasional termasuk pemrakarsa proyek/program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di daerah dalam upaya memenuhi kriteria investasi GCF yang dibutuhkan untuk pengajuan proposal pendanaan kepada GCF,” pungkas Febrio.

Lihat juga...