Pemkab Penajam Optimalkan Layanan Kependudukan Daring

PENAJAM  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) )Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memaksimalkan pelayanan adiminstrasi kependudukan (adminduk) melalui sistem dalam jaringan (daring) melalui surel, laman, dan lainnya sebagai upaya menghindari penularan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

“Dalam usaha mengurangi tatap muka dengan masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19, kami memaksimalkan layanan daring melalui Capil Go Digital,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU, Suyanto, di Penajam, Minggu.

Ia mengatakan selama Ramadan pelayanan adminduk tetap buka sesuai dengan arahan Bupati Abdul Gafur Mas’ud, namun untuk pelayanan tatap muka dengan masyarakat dikurangi dengan memaksimalkan layanan daring.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan pihaknya ada puluhan antara lain KIA, KK, surat keterangan pindah, surat keterangan pindah datang, surat keterangan tempat tinggal, kelahiran, pembatalan perkawinan, pembatalan perceraian, dan surat keterangan kematian.

Bahkan, lanjutnya, untuk warga yang ingin mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) pun bisa dilakukan secara daring, yakni ketika membuka laman resmi Disdukcapil PPU di disdukcapil.penajamkab.go.id, langsung muncul di halaman depan untuk mendaftarkan layanan KIA.

“Pelayanan yang sifatnya tatap muka dihindari, namun secara umum pelayanannya tetap buka dengan memanfaatkan teknologi informasi atau kita melakukannya secara daring, sebagai antisipasi penyebaran virus corona yang bisa terjadi melalui kerumunan massa,” katanya.

Untuk memudahkan pelayanan daring melalui “Capil Go Digital”, maka masyarakat yang akan mengurus adminduk pun diarahkan menggunakan alamat e-mail (surel).

Lihat juga...