Pemkab Mimika Lanjutkan Pemeriksaan Massal COVID-19
TIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 melanjutkan pemeriksaan massal menggunakan ‘rapid test’ kepada warga yang diduga terpapar virus corona jenis baru itu.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika, Papua, Reynold Ubra di Timika, Minggu, mengatakan pemeriksaan warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG) terkonsentrasi pada empat Puskesmas di Kota Timika yaitu Puskesmas Wania, Puskesmas Pasar Sentral, Puskesmas Timika dan Puskesmas Timika Jaya.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Dinkes Mimika bekerjasama dengan petugas Puskesmas setempat.
Pada Sabtu (25/4) siang, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Mimika melakukan pemeriksaan massal sekitar 300 orang yang dianggap berisiko tinggi terpapar COVID-19.
Para petugas yang dinilai berisiko tinggi itu yakni pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pegawai Dinas Perhubungan Bidang Darat, anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota Polsek Mimika Baru.
Pemeriksaan massal menggunakan ‘rapid test’ juga dilakukan pada sejumlah penduduk Kampung Asmat di Jalan Tipuka dan kawasan inkubator Hiripau, Distrik Mimika Timur oleh Tim Penyelidikan Epidemologi Dinkes Mimika bekerjasama dengan Tim Puskesmas Mapurujaya.
Reynold mengatakan jajarannya masih terus mengembangkan pemeriksaan massal menggunakan ‘rapid test’ pada puluhan guru dan siswa di salah satu sekolah dasar di wilayah Sempan, Timika.
Petugas penyelidikan epidemologi pada Dinkes Mimika, Kamaluddin beberapa waktu lalu menyebut sebanyak 31 guru dan 39 siswa di sekolah itu pernah melakukan kontak dengan salah satu pasien positif COVID-19 yaitu pasien 014 yang juga bekerja sebagai guru di sekolah tersebut.