Jawa Barat Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi
Sementara itu, Komisi V DPRD Jawa Barat menyoroti rencana Gubernur Ridwan Kamil memberlakukan PSBB di tingkat provinsi. “Kerja besar PSBB tingkat provinsi itu artinya mendisiplinkan kurang lebih 50 juta warga kan? Nah, apa yang harus dilakukan untuk itu tentu harus benar-benar dipersiapkan,” ujar anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya alias AW secara terpisah.
Permasalahan mendasar kedisiplinan PSBB, bercermin pada pelaksanaan di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), yang dianggap tidak berhasil. Aparat pemerintah di tingkat terbawah mayoritas masih kebingungan dengan penerapannya. “Ada konsekuensi-konsekuensi besar yang pasti muncul akibat diberlakukannya PSBB itu, dan itu yang harus betul-betul diantisipasi supaya PSBB ini berhasil,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat tersebut.
Meski begitu, AW mengaku sepakat dengan rencana gubernur. Tapi diharapkannya, protokol PSBB tak hanya menjangkau luasnya wilayah. Juga harus menembus kedalaman, yakni efektif berlaku di tingkat desa hingga RT. “Para Kades, RW, RT, Babinsa, tenaga kesehatan di unit pelaksana fungsional harus memahami kerjanya juga. Saya tentu berharap, PSBB tingkat Provinsi itu bisa berjalan efektif. Agar apa? Agar warga Jabar terselamatkan dari wabah. Insyaallah,” tuturnya. (Ant)