DPRD Kota Bekasi Mulai Fokus Refocusing Kegiatan

Editor: Koko Triarko

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro, mengatakan dewan mulai fokus melakukan pengawasan dengan refocusing atau pergeseran kegiatan selama Covid-19, mulai Senin (20/4/2020). –Foto: M Amin

BEKASI – DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai fokus melakukan refocusing atau pergeseran kegiatan selama masa Covid-19. Dewan hanya fokus melakukan pengawasan dan legislasi.

“Agenda tersebut telah disepakati pekan lalu, hari ini mulai dilaksanakan, untuk total melakukan pengawasan tidak hanya di rumah saja,” ungkap Chairuman J Putro, Ketua DPRD Kota Bekasi, kepada Cendana News, Senin (20/4/2020).

Dikatakan, bahwa dalam diskusi sebelumnya anggota dewan Kota Bekasi sudah menyepakati usulan fokus refocusing, dengan tidak membentuk Satgas Covid-19 atau pun tim Corona. Tetapi tidak berarti diam di rumah saja, semua anggota DPRD tetap berjalan total melakukan pengawasan tanpa membentuk tim tertentu.

Menurutnya, legislasi tidak berlaku dalam penangangan Covid-19. Karena semua kebijakan tersebut diambilalih kepala daerah atau eksekutif sebagai pelaksana gugus tugas.

Lebih lanjut disampaikan, teknis pergeseran kegiatan akan ditentukan oleh masing-masing komisi bersama mitra kerjanya. Sehingga bisa lebih fokus untuk membahas dan melakukan refocusing kegiatan.

“Melihat dari fungsinya yang akan bekerja secara ekstra dalam pergeseran kegiatan tersebut di Komisi III dan IV. Tapi, setiap komisi pastinya tetap bekerja,” ujar Chairuman.

Pergeseran kegiatan dewan tentunya akan difokus dalam aspek kesehatan penyediaan APD, protokol kesehatan atau pun aspek sosial, ekonomi, ketahanan pangan. Kesemua itu fokus di Komisi III dan IV.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, membenarkan bahwa sudah ada kesepakatan dalam rapat dewan hanya fokus melakukan pengawasan untuk evaluasi, terkait kebijakan seperti intruksi Kementerian Keuangan.

“Komisi III akan memanggil mitra kerja besok, Selasa, untuk membahas soal pergeseran anggaran, dilakukan besok untuk SK memang sudah di tandatangani Ketua Dewan,” ungkap Muin.

Dia mengatakan, untuk anggaran di DPRD Kota Bekasi sendiri baru dianggarkan untuk sembilan bulan. Namun, sudah ada wacana dilakukan pergeseran kegiatan setelah mendengar langsung dari mitra kerja. Pergeseran anggaran dewan untuk Covid-19 tentu akan fokus ke sosial dalam rangka membantu konstituen.

Menurutnya, anggaran di DPRD Kota Bekasi selama ini hanya fokus pada kegiatan kedewanan. Apakah bisa digeser ke Dinsos, tentu harus dipahami dulu teknis dan mekanismenya. Pertama, dewan mendengar dulu apa saja pos yang sudah digeser oleh SKPD selama ini untuk penanganan Covid-19.

“Pembahasan akan melibatkan mitra kerja. Tapi dewan akan fokus melakukan pengawasan saja, karena proses penganggaran adalah kewenangan dari Pemkot Bekasi sebagai gugus tugas Covid-19,” tegasnya kembali.

Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa Pemkot Bekasi melalui gugus tugas Covid-19 diketahui telah melakukan pergeseran dengan memakai dana sebesar Rp143 miliar. Tapi, itu baru draf secara propaganda dan belum ada rinciannya.

“Itu juga akan ditanyakan. Di samping hal lain pergeseran dari Kemenkeu. Hal tersebut bentuk pengawasan dewan terhadap pergeseran anggaran yang telah dilaksanakan,” ucapnya.

Dia berharap, dengan menyamakan persepsi tidak terjadi tumpang tindih bansos antara bantuan pusat, provinsi dan pemkot Bekasi sendiri. Dia juga menilai, bantuan Pemkot senilai Rp200 ribu kepada warga dalam bentuk sembako terlalu kecil, karena dampak Covid-19 sangat luar biasa dan dirasakan semua elemen.

“Kita mengharapkan segala sesuatu, pusat, provinsi sangat dibutuhkan transparansi, terutama untuk posisi pendistribusian. Dari pusat siapa, yang provinsi siapa, kontrol ini sangat sulit. Karena pusat dan provinsi pendistribusiannya melalui kantor Pos Indonesia. Sementara Pemkot Bekasi dilakukan melalu RT/RW,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menjelaskan bantuan sosial dampak Covid-19 didistribusikan dari beberapa lembaga/ instansi/ sumber, yaitu dari Pemerintah Pusat, tapi belum datang dan belum diterima oleh Warga Kota Bekasi.

Untuk datanya diambil dari data terpadu kesehjateraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI, dan sampai sekarang belum cair, yang informasinya akan diberikan sebesar Rp600 ribu dan diberikan langsung dari warga ke warga melalui jasa Kantor Pos.

Juga ada bantuan dari Pak Gubernur yang pengirimannya menggunakan jasa Kantor Pos, dalam bentuk sembako seharga 350 ribu dan uang tunai Rp150 ribu. Warga penerima sebanyak kurang lebih 27.827 KK se-Kota Bekasi dan telah digulirkan.

Lihat juga...