Dua PDP Covid-19 di Banyumas Dinyatakan Sembuh
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Banyumas, dinyatakan sembuh. Kesembuhan PDP ini merupakan yang ke dua kali, sehingga total sudah ada 4 PDP yang sembuh.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan dua PDP positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh yaitu perempuan (72), warga Desa Batuanten, Kecamatan Cilongok, dan laki-laki (53), warga Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Sebelumnya, dua warga Banyumas yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pada akhir Maret lalu, yaitu, SG (58), warga Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh dan pelajar usia 17 tahun, warga Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang.
“Jadi, sampai hari ini, PDP yang sembuh di Banyumas ada 4 orang. Hal ini diharapkan menjadi motivasi dan semangat baru bagi para PDP lain yang dinyatakan positif, bahwa mereka bisa sembuh jika mematuhi semua nasihat dokter,” kata Bupati, Senin (20/4/2020).
Namun, bersamaan dengan informasi kesembuhan dua PDP tersebut, satu warga Banyumas kembali dinyatakan positif Covid-19. Yaitu laki-laki (34), warga Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja.
Ia merupakan ajudan jenderal di Korem 071/Banyumas yang baru pulang mengikuti diklat di Bandung.
“Yang bersangkutan begitu pulang ke Banyumas langsung sakit dan langsung dirawat, sehingga belum melakukan kontak dengan banyak orang, kontak sebatas baru dengan keluarganya saja,” jelas Husein.
Untuk penanganan keluarga ajudan yang postif Covid-19 tersebut lebih mudah, karena pihak keluarga atas inisiatif sendiri melakukan karantina mandiri. Sementara pasien yang positif Covid-19, sampai saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Wijayakusuma Purwokerto.