Daop 5 Purwokerto Batalkan Semua KA Jarak Jauh

Editor: Koko Triarko

PURWOKERTO – Mulai Sabtu (25/4/2020) tidak akan ada kereta api (KA) penumpang yang melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto. Yang tersisa hanya perjalanan 24 KA barang ke berbagai jurusan.

Humas Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, mengatakan dua KA jarak jauh yang masih beroperasi, yaitu KA Wijayakusuma relasi Cilacap-Kroya-Surabaya Gubeng-Ketapang PP dan KA Ranggajadi relasi Cirebon-Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember PP, juga dihentikan mulai besok.

“Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 H, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, PT KAI membatalkan semua perjalanan KA penumpang, sehingga tidak ada lagi KA penumpang melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto mulai besok,” kata Supriyanto, Jumat (24/4/2020).

Humas Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, di kantornya, Jumat (24/4/2020. -Foto: Hermiana E. Effendi

Dengan pembatalan dua perjalanan KA terakhir ini, total sudah ada 91 perjalanan kereta api jarak jauh dan lokal di wilayah Daop 5 Purwokerto, yang seluruhnya dibatalkan perjalanannya. Meskipun begitu, stasiun masih tetap beroperasi, karena ada 24 perjalanan KA barang yang masih jalan.

Sementara itu, untuk karyawan, Daop 5 sudah memberlakukan Work From Home (WRH) bagi sebagian karyawan yang tugasnya tidak terkait dengan operasional KA. Penerapan WFH ini sudah masuk periode ke tiga dan dilakukan secara bergantian.

Lebih lanjut Supriyanto menjelaskan, bagi calon penumpang yang KA-nya batal berangkat, akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui contact center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Bila belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket di stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi ini dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan, dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Ada pun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan KA lokal, hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking dan uang akan langsung diganti secara tunai.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda atau terpaksa dibatalkan, karena ini sudah ketentuan pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, mengatakan  untuk bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) maupun bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih ada yang beroperasi, meskipun larangan mudik sudah diberlakukan mulai hari ini.

“Di Terminal Bulupitu Purwokerto, bus AKAP maupun AKDP masih ada yang beroperasi, karena ini masih hari pertama pemberlakuan larangan mudik. Namun, jumlahnya memang sudah berkurang sangat banyak,” jelasnya.

Lihat juga...